Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes Polri Sebut Tidak Intervensi Pemeriksaan Perkara Hibah Akidi Tio

Reporter

image-gnews
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar di Gedung Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Ahad, 28 Maret 2021. Argo Yuwono mengatakan terduga pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar berjumlah dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar di Gedung Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Ahad, 28 Maret 2021. Argo Yuwono mengatakan terduga pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar berjumlah dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menyatakan tidak mengintervensi pemeriksaan perkara hibah atau sumbangan Rp 2 triliun dari dari Almarhum Akidi Tio. Polisi melakukan pemeriksaan setelah pencairan uang sumbangan bermasalah dan tidak sesuai dengan angka yang tertera dalam bilyet giro.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan kasus ini ditangani oleh Polda Sumatera Selatan. "Diserahkan ke Polda Sumsel penanganannya," kata Argo seperti dikutip Antara, Selasa 3 Agustus 2021.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Mabes Polri mengambil alih kasus ini. IPW menilai pengambil alihan kasus ini untuk mengungkap lebih jauh kasus ini. IPW juga mengkritik penerimaan uang hibah tersebut dilakukan oleh Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.

Argo memastikan perkara terebut sementara ini ditangani oleh Polda Sumsel, tanpa ada pengambilan alih dari Mabes Polri. "Untuk sementara di Polda Sumsel," kata Argo.

Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan menyatakan uang yang di rekening Heryanty anak Akidi Tio tak mencukupi dengan yang tertera dalam bilyet giro sebesar Rp 2 triliun. Tanpa surat dari polisi, bank tidak dapat memberitahu informasi pemilik rekening lantaran dilindungi Undang-Undang Perbankan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami belum bisa pastikan rekening siapa yang disertakan dalam bilyet giro itu. Sebab bank sangat menjaga kerahasiaan nasabahnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi Selasa, 3 Agustus 2021.

Menurut Supriadi, bilyet giro tersebut diterima dengan cara dibuka rekening Bank Mandiri atas nama Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sumsel. "Rekening bilyet giro tersebut diberikan oleh Heryanty, disalurkan kepada Polisi Daerah Sumatera Selatan atas nama Kabidkeu dalam bilyet giro itu," ujarnya.

Namun, saat petugas hendak melakukan pencairan dana hibah tersebut pada Selasa pagi, didapati uang dalam bilyet giro itu kurang dari Rp2 triliun. "Bilyet giro yang diberikan saudara Heryanty itu tidak cukup menurut pihak Bank Mandiri induk Sumatera Selatan," ujar Supriadi tanpa menyebutkan berapa nominal yang diterima.

Baca: Top Nasional: Rotasi Komandan Paspampres dan Dana Hibah Akidi Tio Bermasalah

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Permudah Wisatawan, Sumsel Luncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024

7 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni saat meninjau objek wisata Punti Kayu beberapa waktu yang lalu. Terbaru, Pemda setempat meluncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024. TEMPO/Parliza Hendrawan
Permudah Wisatawan, Sumsel Luncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024

Sumsel siap menyambut wisatawan sepanjang tahun ini. dengan meluncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

7 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Bilyet Deposito: Pengertian, Ketentuan, dan Tips Terhindar dari Penipuan

11 hari lalu

Bilyet Deposito adalah bukti kepemilikan atas dana yang telah didepositokan ke rekening deposito berjangka. Ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Bilyet Deposito: Pengertian, Ketentuan, dan Tips Terhindar dari Penipuan

Bilyet Deposito adalah bukti kepemilikan atas dana yang telah didepositokan ke rekening deposito berjangka. Ini penjelasan lengkapnya.


Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

11 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.


Gembong Narkoba Fredy Pratama Terendus Bersembunyi di dalam Hutan Thailand

15 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gembong Narkoba Fredy Pratama Terendus Bersembunyi di dalam Hutan Thailand

Tim Mabes Polri akan ke Thailand untuk bekerja sama dengan polisi di sana mencari keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama.


Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

15 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

Polri menyebut kaki tangan Fredy Pratama merekrut anggota baru untuk bergabung dengan jaringan narkoba baru.


Polisi Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 422,20 Miliar

16 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 422,20 Miliar

Hingga kini polisi telah menangkap 50 orang yang diduga masuk jaringan narkoba Fredy Pratama.


Polri Limpahkan Berkas Kasus 7 PPLN Kuala Lumpur ke Kejaksaan Agung

21 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Polri Limpahkan Berkas Kasus 7 PPLN Kuala Lumpur ke Kejaksaan Agung

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka pidana Pemilu atas dugaan memalsukan dan menambahkan DPT Pemilu 2024


Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

22 hari lalu

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penghijauan di sejumlah hutan wisata di Sumsel. Selain tanam pohon di Taman Wisata Punti Kayu, sebelumnya dilakukan hal serupa di Taman Nasional Berbak dan Sembilang. TEMPO/Parliza Hendrawan
Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

Sejumlah kawasan hutan wisata dan taman nasional yang ada di Sumatera Selatan dilakukan penghijauan.


Pertemuan Tertutup Menteri ATR/BPN AHY dan Kapolri Listyo Sigit, Apa yang Dibahas?

23 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Pertemuan Tertutup Menteri ATR/BPN AHY dan Kapolri Listyo Sigit, Apa yang Dibahas?

Menteri ATR/BPN AHY menemui Kapolri Kapolri Listyo Sigit pada Selasa kemarin, 5 Maret 2024. Pertemuan berlangsung secara tertutup.