TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menyatakan tidak mengintervensi pemeriksaan perkara hibah atau sumbangan Rp 2 triliun dari dari Almarhum Akidi Tio. Polisi melakukan pemeriksaan setelah pencairan uang sumbangan bermasalah dan tidak sesuai dengan angka yang tertera dalam bilyet giro.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan kasus ini ditangani oleh Polda Sumatera Selatan. "Diserahkan ke Polda Sumsel penanganannya," kata Argo seperti dikutip Antara, Selasa 3 Agustus 2021.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Mabes Polri mengambil alih kasus ini. IPW menilai pengambil alihan kasus ini untuk mengungkap lebih jauh kasus ini. IPW juga mengkritik penerimaan uang hibah tersebut dilakukan oleh Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.
Argo memastikan perkara terebut sementara ini ditangani oleh Polda Sumsel, tanpa ada pengambilan alih dari Mabes Polri. "Untuk sementara di Polda Sumsel," kata Argo.
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan menyatakan uang yang di rekening Heryanty anak Akidi Tio tak mencukupi dengan yang tertera dalam bilyet giro sebesar Rp 2 triliun. Tanpa surat dari polisi, bank tidak dapat memberitahu informasi pemilik rekening lantaran dilindungi Undang-Undang Perbankan.
"Kami belum bisa pastikan rekening siapa yang disertakan dalam bilyet giro itu. Sebab bank sangat menjaga kerahasiaan nasabahnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi Selasa, 3 Agustus 2021.
Menurut Supriadi, bilyet giro tersebut diterima dengan cara dibuka rekening Bank Mandiri atas nama Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sumsel. "Rekening bilyet giro tersebut diberikan oleh Heryanty, disalurkan kepada Polisi Daerah Sumatera Selatan atas nama Kabidkeu dalam bilyet giro itu," ujarnya.
Namun, saat petugas hendak melakukan pencairan dana hibah tersebut pada Selasa pagi, didapati uang dalam bilyet giro itu kurang dari Rp2 triliun. "Bilyet giro yang diberikan saudara Heryanty itu tidak cukup menurut pihak Bank Mandiri induk Sumatera Selatan," ujar Supriadi tanpa menyebutkan berapa nominal yang diterima.
Baca: Top Nasional: Rotasi Komandan Paspampres dan Dana Hibah Akidi Tio Bermasalah