Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mediasi Antara Walhi dan Dua Perusahaan Penyebab Karhutla di Jambi Gagal

Reporter

image-gnews
Petugas TNI menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa 9 Maret 2021. Satgas Karhutla Riau terus berupaya melakukan pemadaman kebakaran lahan yang masih terjadi di Provinsi Riau agar bencana kabut asap tidak kembali terulang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Petugas TNI menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa 9 Maret 2021. Satgas Karhutla Riau terus berupaya melakukan pemadaman kebakaran lahan yang masih terjadi di Provinsi Riau agar bencana kabut asap tidak kembali terulang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mediasi antara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Jambi dengan dua perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH), yakni PT Putra Duta Indahwood dan PT Pesona Belantara Persada dalam kasus karhutla gagal mencapai kesepakatan.

“Sampai konfrensi pers belum ada perdamaian. Hakim sudah memanggil dan bersiap melakukan sidang lanjut ke pembacaan gugata. Kami masih menunggu kapan sidang perdana agenda pada pembacaan gugatan,” kata Ramos, Ketua Tim Kuasa Hukum WALHI Jambi dalam konfrensi pers, pada Kamis 29 Juli 2021 seperti dilansir dari Teras.id

Diketahui sebelumnya pihak Walhi telah menggugat kedua perusahaan yang berkedudukan di area gambut, Kabupaten Muaro Jambi tersebut. Walhi menilai kedua perusahaan tersebut menjadi penyumbang kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terbesar tahun 2019.

Ramos menyebutkan, selama 30 hari mediasi, pihak tergugat memang sudah mengajukan draf perdamaian dengan melakukan itikad pemulihan.

“Kami tidak lanjuti dengan adanya masukan, apakah benar yang mereka lakukan dan turun ke lapangan kami juga melihat kondisi lapangan. Namun hasil pertemuan internal di Walhi belum bisa menerimanya,” ungkap Ramos.

Mengutip dari Jamberita.com partner Teras.id, Ramos menjelaskan, alasan Walhi belum menerima draf perdamaian pihak tergugat. Jika draf perdamaian dengan melakukan pemulihan harus sesuai dengan aturan dan dan disahkan Kementerian LHK dan ada penilaian teknis terhadap apa yang sudah dilakukan.

“Ini yang belum ada. Secara etika kami tidak bisa menyampaikan poin-pinnya secara detail,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Walhi Jambi, Abdullah mengklarifikasi sejumlah tuduhan yang ditujukan kepada mereka, bahwa adanya perdamaian. Ia menyebutkan, draf perdamaian sebenarnya bukanlah draf damai seperti yang dipikirkan orang awam. Terlebih lagi isu bahwa Walhi ingin mengelola dana pemulihan tersebut.

Draf perdamaian ini adalah upaya pemulihan yang dilakukan pihak tergugat terhadap wilayah yang terdampak Karhutla.

“Pemulihan kawasan gambut dengan berbagai cara, ada dari kementrian KLHK, siapa yang memulihkan kan ada lembaga terkait KLHK atau lembaga gambut yang ada saat ini. Sehingga dua konversi yang kita gugat bisa dipulihkan,” jelas Abdullah.

Akan tetapi, dokumen surat rencana pemulihan yang diserahkan oleh perusahaan tidak dikeluarkan oleh KLHK dan terkesan terburu-buru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kita tidak menerima kalau rencana pemulihan itu bukan dikeluarkan oleh KLHK. Kita mau proses pemulihan yang sungguh-sungguh ada,” kata Abdullah.

Karena itu saat ini Walhi Jambi beserta tim kuasa hukum masih menjalani proses mediasi dengan kedua perusahaan.

Selama proses mediasi, Walhi sendiri membuka diri untuk dilakukannya perdamaian selama upaya pemulihan yang dilakukan sesuai aturan dan disahkan KLHK serta dampak pada wilayah tersebut. Namun, sejauh ini Walhi belum melihat draft pemulihan oleh pihak tergugat tersebut.

“Selama dokumen pemulihan sudah sesuai dengan aturan dan disahkan KLHK dan ada penilaian teknis terhadap apa yang dilakukan,” tambahnya.

Abdullah berharap semua pihak mengawal kasus ini. Apalagi saat ini akan memasuki pokok perkara. Ia menyebutkan, dengan dikawalnya kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak perusahaan untuk meminimalisir terjadinya Karhutla.

Selain menggugat kedua perusahaan yang bergerak di sektor pemanfaatan kayu itu, Walhi Jambi juga turut menggugat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Gubernur Jambi.

KLHK dan Gubernur Jambi menjadi turut tergugat dalam kasus karhutla di kawasan gambut ini karena secara kewenangan delegasi dalam UU 32 tahun 2009, mereka diberi kewenangan untuk merestorasi semua kerusakan lingkungan.

WILDA HASANAH

Baca juga: BPPT Kembali Terjunkan Tim TMC Pencegahan Karhutla di Riau

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

18 jam lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

1 hari lalu

Momen saat kereta melewati kucuran air akibat banjir di stasiun kereta bawah tanah di New York, AS, 1 September 2021. Banjir langsung melumpuhkan stasiun jaringan kereta bawah tanah karena air mengalir masuk hingga membanjiri stasiun. Twitter
Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.


BRIN Tawarkan Model Agrosilvofishery untuk Restorasi Ekosistem Gambut Berbasis Masyarakat

1 hari lalu

Suasana hutan dan lahan gambut yang telah habis terbakar di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin, 11 September 2023. Berdasarkan data BMKG pada 10 September 2023, dari hasil deteksi titik panas dengan menggunakan sensor VIIRS dan MODIS pada satelit polar (NOAA20, S-NPP, TERRA dan AQUA) yang memberikan gambaran lokasi wilayah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan, terdapat 554 titik panas di Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
BRIN Tawarkan Model Agrosilvofishery untuk Restorasi Ekosistem Gambut Berbasis Masyarakat

Implimentasi model agrosilvofishery pada ekosistem gambut perlu dilakukan secara selektif.


Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

9 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Rumania beristirahat saat api membakar dekat desa Masari, di pulau Rhodes, Yunani, 24 Juli 2023. REUTERS/Nicolas Economou
Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

Sebanyak 25.000 turis dievakuasi saat kebakaran hutan di Pulau Rhodes, Yunani, pada 2023, mereka akan mendapat liburan gratis.


10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

11 hari lalu

Guru besar, dosen dan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan pernyataan sikap di Gedung Isola Kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, Senin 5 Februari 2024. Dalam pernyataan sikapnya, civitas akademika UPI meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakan dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini dimulai dari artikel berjudul '10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas'.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

12 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

20 hari lalu

Presiden Jokowi melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jambi untuk kunjungan kerja pada Rabu pagi, 3 April 2024.


Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

28 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.


Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

29 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.