TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Nemangkawi menangkap seorang buron bernama Kopengga Enumbi pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Kopengga kerap memenuhi kebutuhan kelompok separatis diduga teroris pimpinan Lekagak Telenggen.
Baca Juga:
"Kopengga Enumbi alias Tamu Enumbi juga merupakan adik kandung dari Lerimayu Enumbi (KSTP Yambi)," ujar Kamal melalui keterangan tertulis pada Rabu, 2 Agustus 2021.
Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang disita Satgas Nemangkawi adalah 11 butir amunisi jenis SS1 kaliber 5,56 mm, satu bilah pisau badik, satu helm, satu ponsel merek Samsung, rokok, pinang dan tas noken.
Kamal mengatakan Satgas Nemangkawi akan terus bersinergi dan menindak tegas separatis maupun kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang mengancam keamanan dan ketertiban Papua.
Baca juga: Polisi Telisik Oknum di Pemda Papua yang Transfer Duit Senjata Api ke KKB
ANDITA RAHMA