TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta masyarakat untuk tidak melayangkan isu yang berpotensi menjadi polemik terhadap upaya pencarian Harun Masiku.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri berharap, masyarakat bisa berpartisipasi agar segera melapor kepada aparat hukum jika mengetahui keberadaan buron tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.
"Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul mengetahui keberadaannya, agar segera menyampaikannya kepada KPK maupun aparat hukum lain agar segera ditindaklanjuti. Bukan justru melayangkan isu yang berpotensi menjadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," ucap Ali melalui keterangan tertulis pada Rabu, 3 Agustus 2021.
KPK, kata Ali, hingga kini masih terus bekerja serius mencari keberadaan Harun Masiku, baik di dalam Indonesia maupun di luar negeri.
KPK menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW.
Harun sudah menghilang sejak Operasi Tangkap Tangan kasus ini berlangsung pada Januari 2020. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).