TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyatakan Operasi Aman Nusa II berakhir pada 2 Agustus 2021. Meski begitu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, menegaskan Polri akan tetap konsisten mencegah dan menangani pandemi Covid-19.
"Sesuai ST Kapolri bahwa untuk pelaksanaan Operasi Aman Nusa II di lingkup Mabes Polri, tetap dilakukan secara mandiri dengan jumlah personel yang disesuaikan. Sedangkan untuk Polda-Polda yang menggelar, maka pada pukul 24.00 WIB dinyatakan selesai dan dilanjutkan pelaksaan Kegiata Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)," ujar Ramadhan melalui konferensi pers daring pada Senin, 2 Agustus 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Aman Nusa sejak 16 Juli hingga 1 Agustus, Sub Satgas Direktorat Tindak Pidana Narkoba menangani jumlah penyelidikan sebanyak 5.685 kasus.
Kemudian, Sub Satgas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dengan jumlah penyelidikan sebanyak 454 kasus, Sub Satgas Tindak Pidana Siber lidik 867 kasus dan restorative justice 2 kasus, Sub Satgas Tindak Pidana Tertentu dengan jumlah lidik sebanyak 641 kasus.
"Sub Satgas Direktorat Tindak Pidana Korupsi penyelidikan 2 kegiatan dan sedang penyidikan 1 kasus, Sub Satgas Direktorat Tindak Pidana Umum penyelidikan sebanyak 2.036 kasus, sidik pidana 36 kasus, Tipiring 2.592 kasus, dan restorative justice sebanyak 1.328 kasus," kata Ahmad.
Adapun rincian kasus-kasus tersebut adalah pertama, pada 17 Juli 2021 di Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sumut, Polda Sumbar, Polda Riau, Polda Babel, Polda Sumsel, Polda Lampung, Polda Kalbar, Polda Kalimantan Utara, Polda NTT terkait kasus pengawasan dan monitoring ketersediaan obat-obatan pencegahan dan penanganan Covid-19, serta HET di apotek dan toko obat.
Lalu, pada 20 Juli 2021, penanganan penyidikan di Polda Jawa Tengah dalam kasus dugaan menyebarkan berita bohong tentang aksi penolakan PPKM di Tegal, sehingga menimbulkan keonaran. Esoknya, 21 Juli 2021, masih di wilayah yang sama, menangani ajakan di media sosial untuk melakukan aksi demo penolakan PPKM Darurat di alun-alun Brebes.
Selanjutnya, pada 22 Juli 2021 di Polda Metro Jaya dalam kasus pemalsuan dokumen kesehatan di Bandara Halim Perdanakusuma, Polda Jawa Barat terkait demo ricuh pada masa PPKM Darurat di Bandung, dan Polres Cirebon terkait kasus penyebaran berita bohong.
Pada 23 Juli 2021, penyidikan di Polda Jawa Barat terkait aksi demo penolakan PPKM. Pada 24 Juli 2021 di Polda Banten terkait dengan pemalsuan surat hasil swab antigen Covid-19 di Pelabuhan Merak.
Pada 31 Juli 2021 di Polda Bali terkait dengan dugaan adanya informasi jual-beli kamar buat isolasi di salah satu hotel.
"Penindakan dan penegakkan hukum oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait dengan kelangkaan dan kenaikan harga obat terkait dengan Covid-19 dan tabung oksigen," kata Ahmad.