TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa daerah hingga 9 Agustus 2021.
“Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat mobilitas masyarakat sesuai data terakhir agar pilihan kita tepat untuk kesehatan dan perekonomian,” kata Jokowi, Senin, 9 Agustus 2021.
Jokowi mengatakan pembatasan hingga 2 Agustus telah membawa perbaikan di berbagai sisi. Perbaikan itu mulai dari konfirmasi kasus positif Covid-19, kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase BOR atau okupansi kamar rumah sakit.
Dia menjelaskan PPKM Level 4 yang diperpanjang sepekan ke depan akan menyesuaikan dengan aktivitas dan kondisi masing-masing daerah. Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan, kata Jokowi, akan mendorong percepatan bantuan sosial.
“Pemerintah akan mendorong percepatan program PKH, bansos tunai, dan BLT Desa, serta bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung. Bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan, dan bapnres mikro sudah mulai diluncurkan,” ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung pembatasan. "Pilihan masyarakat dan pemerintah sama yaitu menghadapi ancaman kesehatan dan ekonomi," kata Presiden. "Makanya kebijakan gas dan rem harus seimbang."
Ia mengatakan kebijakan yang sama tak bisa diambil untuk jangka waktu yang lama. Makanya, segala aspek harus dipertimbangkan sesuai dengan kondisi terkini.
Dalam konferensi pers soal perpanjangan PPKM Level 4 ini, Jokowi mengatakan kebijakan penanganan Covid bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, percepatan vaksinasi di daerah yang tinggi kasus, kemudian penerapan 3M, dan yang ketiga testing, tracing, serta treatment.
Baca juga: Mobilitas Naik 30 Persen Karena Pelonggaran PPKM Level 4, Polda: Penyekatan Tetap