TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan telah mulai membentuk Satgas Oksigen di beberapa daerah di luar Pulau Jawa yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.
Budi mengatakan hal ini belajar dari penanganan di Jawa dan Bali selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan level 4.
"Untuk daerah-daerah di luar Jawa kami sudah mulai membentuk Satgas (Oksigen), untuk meniru yang kami lakukan di Jawa-Bali," kata Budi dalam konferensi pers, Senin, 2 Agustus 2021.
Budi mengakui produksi dan distribusi oksigen tidak merata lantaran merupakan material eksklusif. Maka dari itu, Satgas yang beranggotakan pemerintah daerah, perwakilan rumah sakit, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian, dan produsen oksigen ini dibentuk untuk mengatur manajemen penyediaan dan distribusi oksigen medis bagi pasien berjalan baik.
Setiap rumah sakit di daerah PPKM level 4 juta diminta terus memperbarui status oksigen mereka di dalam sebuah sistem online. Dengan begitu, kata Budi, pemerintah bisa mengidentifikasi rumah sakit atau daerah mana saja yang memerlukan intervensi bantuan dari pusat.
Selain membentuk Satgas Oksigen, strategi lain Kemenkes ialah mengirim oksigen konsentrator ke daerah-daerah. Budi menjelaskan, oksigen konsentrator ibarat pabrik oksigen kecil yang bisa dipasang di samping tempat tidur pasien, selama di tempat itu tersedia daya listrik.
"Dia menyedot udara kemudian melakukan purifikasi, sehingga kadar oksigennya naik di atas 93 persen, masuk kategori oksigen medis dan bisa di-consume," kata Budi.
Menkes Budi Gunadi melanjutkan, Kemenkes telah membagikan sekitar 3.000 oksigen konsentrator ke sejumlah provinsi. Dia mengatakan setelah ini Indonesia akan kedatangan 10.000 oksigen konsentrator lagi dan bakal dibagikan ke provinsi-provinsi yang membutuhkan. "Supaya bisa mengganjal kebutuhan oksigen di wilayah mereka," ujarnya.