TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pembahasan mengenai status perpanjangan atau tidaknya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sudah selesai. Meski begitu, ia mengatakan kepastiannya akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo nanti.
"Nanti kami serahkan pada Bapak Presiden atau nanti Pak Presiden menugaskan Pak Menko (Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan) untuk melakukan pengumuman itu. Kita sudah bahas, cuma kami ingin menyampaikan nanti ada sesi khusus," kata Budi dalam konferensi pers daring usai rapat terbatas, Senin, 2 Agustus 2021.
Kanal YouTube Sekretariat Presiden menyebutkan Presiden akan mengumumkan nasib kelanjutan pembatasan pada pukul 19.00 WIB. "Live: Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait Perkembangan Terkini PPKM," tulis kanal Sekretariat Presiden di akun YouTube mereka.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus. Berbeda dengan PPKM Darurat, pemerintah memberikan kelonggaran aktivitas ekonomi pada masa pembatasan level 4.
Selama PPKM Level 4, restoran hingga pedagang kaki lima dapat menerima tamu makan di tempat, namun dibatasi hanya 20 menit. Sedangkan saat PPKM Darurat, pemilik usaha rumah makan sama sekali tidak boleh menerima pengunjung yang makan di tempat.
Baca juga: Pekan Terakhir PPKM Level 4, Pemerintah Sebut Mobilitas Justru Alami Peningkatan