INFO NASIONAL – Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi Penyu Aroen Meubanja di Panga, Kabupaten Aceh Jaya langsung memanfaatkan bantuan sarana dan prasarana konservasi yang disalurkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan melakukan aktivitas penjagaan lokasi peneluran penyu di pesisir Pantai Panga, Kabupaten Aceh Jaya. Bantuan berupa tenda drone dan motor roda 3 tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan menjaga lokasi peneluran penyu.
Sebelumnya bantuan KKP diberikan melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) senilai Rp.123.820.000,- yang terdiri dari tiga set tenda drone, satu unit motor roda 3 (300 cc), satu unit genset portable, satu unit laptop, satu unit printer, satu unit projector, satu unit radio SSB, tiga unit HT dan satu unit sound system portable.
Ketua Kelompok Masyarakat Penyu Aroen Meubanja, Murniardi HR mengungkapkan komitmennya menjaga penyu di sepanjang Pantai Panga yang memiliki panjang 15,5 km tersebut.“Bantuan ini pastinya sangat bermanfaat dan kami siap berkomitmen dalam kegiatan konservasi dan menjaga barang bantuan yang telah diberikan KKP,’’ ujarnya.
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Hendra Yusran Siry menerangkan peran masyarakat dalam menjaga dan mengelola ekosistem kelautan saat ini sangat dibutuhkan agar sinergis dengan program kerja pemerintah.
“Bantuan KOMPAK merupakan salah satu bentuk komitmen KKP dalam menjaga dan mengelola wilayah pesisir dan laut dengan melibatkan masyarakat yang fokus kepada kegiatan konservasi. Saya berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk pelestarian penyu di Kabupaten Aceh Jaya,” katanya.
Bantuan KOMPAK diberikan sebagai salah satu bentuk apresiasi keterlibatan masyarakat dalam mengelola wilayah laut. Ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang meminta jajaran KKP memperhatikan kelompok masyarakat penggiat lingkungan sektor kelautan dan perikanan.
“Kami akan lakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan yang diberikan kepada kelompok masyarakat. Jika ada keberhasilan dalam pemanfaatannya, maka ini dapat ditingkatkan dengan barang bantuan atau lainnya,” ujar Direktur KKHL Andi Rusandi.
Kelompok Konservasi Penyu Aroen Meubanja merupakan kelompok yang melakukan kegiatan perlindungan dan penyelamatan penyu, dari pemburu maupun predator alami yang mengancam keberlangsungan hidupnya.
"Kelompok yang dibentuk pada tahun 2012 atas inisiatif masyarakat di Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya ini dulunya adalah kelompok pemburu telur penyu. Menyadari pentingnya peran penyu bagi ekosistem, Aroen Meubanja akhirnya secara sukarela dan swadaya membuktikan kepeduliannya terhadap kelangsungan hidup penyu beserta habitat pendaratannya," kata Kepala BPSPL Padang, Mudatstsir.
Kelompok ini ditetapkan sebagai penggiat konservasi melalui SK Bupati Aceh Jaya Nomor 378 Tahun 2015 dan SK DKP Provinsi Aceh Nomor SK.523/2316/2/2017 berlokasi di Desa Keude Panga dengan cakupan lokasi konservasi Desa Alue Piet, Desa Kuta Tuha dan Desa Keude Panga. Berfokus kepada konservasi penyu, Kelompok Konservasi Penyu Aroen Meubanja mendapat perhatian khusus dalam menjalankan pengelolaannya.
"Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan perlindungan penyu dan habitatnya, Tim Konservasi Aroen Meubanja juga menjadi penanggungjawab pelaksanaan Qanun Mukim Panga Pasi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Penyu dan Habitatnya,"ujar Mudatstsir.(*)