TEMPO.CO, Jakarta - Terbitnya red notice Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) untuk Harun Masiku menambah daftar buronan internasional berkebangsaan Indonesia. Ada empat orang selain eks caleg PDIP itu yang berasal dari Indonesia dan satu orang campuran Indonesia-Amerika Serikat.
Mengutip data dari laman resmi Interpol, interpol.int, dari lima orang selain Harun Masiku itu tidak ada yang diminta langsung oleh Indonesia. Lima orang ini ‘dipesan’ oleh negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Amerika Serikat.
Dua orang yang diminta oleh Malaysia bernama Udin Jawi, 54 tahun, dan Abdul Gani, 49 tahun. Udin Jawi dituduh melakukan kejahatan berupa perampokan bersenjata pada 4 September 2017. Sementara Abdul Gani, laki-laki yang lahir tahun 1972 ini dituduh melakukan pembunuhan di Malaysia.
Selanjutnya, Djatmiko Febri Irwansyah. Laki-laki kelahiran 1982 ini masuk daftar Interpol atas permintaan Singapura. Mengutip channelnewsasia.com Djatmiko dituduh membunuh Dexmon Chua Yizhi 2014 lalu.
Ada pula Sofyan Iskandar Nugroho yang menjadi buronan Amerika Serikat. Laki-laki yang berasal Semarang, Jawa Tengah ini dituduh melakukan kejahatan seksual pada anak di bawah umur. Ciri khusus yang disebut oleh Interpol, Sofyan memiliki tahi lalat di pipi kanannya.
Buronan berkewarganegaraan ganda Amerika Serikat dan Indonesia, Richard Jude Daschbach, juga dipesan oleh Amerika. Tuduhan yang dilayangkan pada pria kelahiran Pennsylvania ini berupa penipuan online.
Daftar buronan ini diperbaharui dalam tiap jam dan telah disetujui untuk disebarluaskan. Dalam situs Interpol tersebut diberi pesan agar siapapun yang melihat atau memiliki informasi tentang para buronan agar melapor pada kepolisian setempat.
TATA FERLIANA
Baca juga:
Mengenal Red Notice yang Diberikan Interpol Pada Harun Masiku