INFO NASIONAL - Sejak konfirmasi kasus pertama, hingga sepanjang 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai mencatat 498 kasus positif. Jumlah tertinggi tahun lalu pada bulan Oktober 2020. Kasus penyebaran Covid-19 mengalami penurunan hingga awal 2021. Kasus terendah di bulan Mei, hanya dua kasus positif.
Penurunan signifikan disebabkan sejak Maret 2020 semua pelaku perjalanan yang tiba di Morotai langsung menjalani karantina. Sejak Juni 2021 program Karantina bagi pelaku perjalanan tidak dilanjutkan lagi.
Baca Juga:
Data dari RSUD Morotai menyebutkan pada Juni 2021 terkonfirmasi 21 kasus, sedangkan dalam kurun waktu 1-31 Juli jumlahnya naik tajam mencapai total 421 kasus. Kenaikan signifikan antara Juni dan Juli 2021 menunjukkan gelombang besar kasus yang mencapai 20 kali lipat dari bulan sebelumnya. Sedangkan total kasus Covid-19 di Morotai dari April 2020-Juli 2021 mencapai 1.032 kasus.
“Saat ini dengan berat hati saya akui telah terjadi “Transmisi Lokal Covid19” di Kab. Pulau Morotai. Karena menunjukkan tren kenaikan yang tajam, Satgas Covid 19 Pulau Morotai memutuskan “7 Aksi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju Penyebaran Virus,” ujar Bupati Kab. Pulau Morotai, Benny Laos.
Morotai menjalankan tujuh aksi pelaksanaan PPKM Level 3.
Baca Juga:
Menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19, Pemerintah memaksimalkan pembatasan mobilitas level 3, yang akan diikuti dengan tujuh aksi oleh Pemkab Morotai.Aksi yang berlandaskan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26/ 2021 tanggal 25 Juli 2021 berupa kebijakan, insentif dan disinsentif dari Pemkab Morotai
Bagi masyarakat yang memiliki keperluan penting/ mendesak sehingga harus memasuki Morotai (pelaku perjalanan) disyaratkan mengantongi surat hasil tes negatif polymerase chain reaction (PCR). Berikutnya tracing atau penelusuran terhadap 20 persen warga di 88 Desa Se-Kabupaten Morotai dan membuka Posko Vaksinasi di 13 Puskesmas.
Selanjutnya, bagi pasien isolasi mandiri (Isoman) yang terkonfirmasi Positif Covid-19 lewat tes PCR dan tervalidasi Satgas (dengan stiker Isoman) diberikan paket sembako. Paket tersebut berupa 10 Kg Beras; satu karton Mie Instan, satu rak telur, 10 Kaleng Susu Murni (Bear Brand, 10 Kaleng Ikang Sarden, 1 Kg Gula Pasir, satu Box Teh; dan sebungkus Kopi.
Morotai menjalankan tujuh aksi pelaksanaan PPKM Level 3.
Paket sembako diberikan untuk seluruh kepala keluarga (KK) Morotai. Selain itu stimulus pedagang pasar dan UMKM berupa uang Rp 1 juta-Rp 3 juta.Terakhir, percepatan dan penambahan kuota bantuan padat karya swadaya, bantuan rumah layak huni dan dapur.
Pemkab Morotai memohon maaf atas ketidaknyamanan selama PPKM, seraya berharap, semoga dengan tujuh aksi ini meminimalisir dampak PPKM dan membebaskan kita dari krisis kesehatan yang sedang melanda bangsa Indonesia. Bersama Kita Bisa - Morotai Sehat
Podiki de Porigaho.(*)