Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Kembali Beri Keringanan Biaya UKT Bagi Mahasiswa PTKN

Reporter

image-gnews
Suasana praktikum di ruang laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur. Foto: Eko Widianto
Suasana praktikum di ruang laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur. Foto: Eko Widianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Tahun Akademik 2021/2022.

“Pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, termasuk keluarga mahasiswa PTKN. Karenanya, kami tahun ini kembali menerapkan kebijakan memberikan keringanan pembayaran UKT," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdani lewat keterangan tertulis, Sabtu, 31 Juli 2021.

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu menyatakan keringanan yang akan diberikan berupa pengurangan uang kuliah tunggal atau perpanjangan waktu pembayaran UKT. Kebijakan ini, ujar dia, juga sudah diterapkan pada tahun akademik 2020/2021.

Saat itu, ada 160.563 mahasiswa penerima keringanan UKT. Persentasenya bervariasi, mulai dari 10, 15, 20, 25, 30, bahkan hingga 100 persen.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno menambahkan, keringanan UKT dapat diberikan apabila mahasiswa dapat menunjukkan bukti/keterangan pendukung yang sah. Bukti tersebut antara lain berupa, status orang tua/wali telah meninggal, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), mengalami kerugian usaha atau dinyatakan pailit, mengalami penutupan tempat usaha; atau menurun pendapatannya secara signifikan.

Suyitno menambahkan keringanan UKT berlaku untuk semester gasal Tahun Akademik 2021/2022 dan akan dilakukan evaluasi dan pemantauan sesuai dengan kebutuhan. “Rektor/Ketua PTKN menetapkan mekanisme pelaksanaan keringanan UKT pada PTKN,” kata Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang itu.

Rektor/Ketua PTKN juga diberikan kesempatan untuk bermitra atau bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membantu pembiayaan UKT bagi mahasiswa.

Suyitno meminta kepada para Rektor/Ketua PTKIN untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh program keringanan UKT atau uang kuliah dan menyosialisasikan secara intensif kepada civitas akademika, organisasi kemahasiswaan dan segenap lapisan masyarakat.

Baca juga: Biaya Kuliah: Apa Beda UKT dengan BKT, Ini Penjelasannya

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Mahasiswa UI Raih Pendanaan Internasional untuk Atasi Krisis Air Bersih di TPA Cipayung

20 jam lalu

Tim Proyek Aquinas GWB Program SEG. Kiri-Kanan: M. Rizki Setiawan, Annesa Hanabila, Stella Eulia Andoko, Michael Partogi. (Dol Humas UI)
Tim Mahasiswa UI Raih Pendanaan Internasional untuk Atasi Krisis Air Bersih di TPA Cipayung

Tim mahasiswa UI akan melakukan eksplorasi kondisi air tanah serta mengedukasi masyarakat setempat mengenai pentingnya air bersih.


Pendaftar IISMA 2024 Naik hingga 6.041 Mahasiswa Dibandingkan Tahun Lalu

2 hari lalu

Tiga mahasiswa Polibatam yang mengikuti program IISMA di Conversty University. Dok. Vokasi
Pendaftar IISMA 2024 Naik hingga 6.041 Mahasiswa Dibandingkan Tahun Lalu

Pendaftar IISMA meningkat hingga 6.041 mahasiswa dari pendaftar pada 2023 sebanyak 9.170 mahasiswa kini menjadi 15.211 mahasiswa


Cek Besaran Dana Bantuan KIP Kuliah Merdeka 2024, dari Biaya Pendidikan hingga Biaya Hidup

2 hari lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Cek Besaran Dana Bantuan KIP Kuliah Merdeka 2024, dari Biaya Pendidikan hingga Biaya Hidup

Dana bantuan KIP Kuliah 2024 ini akan diberikan kepada penerima secara berkala hingga lulus perguruan tinggi.


Astra Buka Pendaftaran Astranauts 2024: Syarat, Topik, dan Hadiah

3 hari lalu

Astra memberikan apresiasi kepada mahasiswa dan juga startup pemenang dalam acara Demo Day & Awarding Astranauts 2023 pada Rabu, 7 Juni 2023. Dokumentasi: Astra.
Astra Buka Pendaftaran Astranauts 2024: Syarat, Topik, dan Hadiah

Astra kembali menggelar kompetisi inovasi digital dan konferensi teknologi untuk startup dan mahasiswa melalui Astranauts 2024.


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

3 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

4 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.


Mahasiswa di Amerika Serikat Disebut Bisa Dikeluarkan dari Universitas Jika Dukung Palestina

4 hari lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan negara-negara sekutunya seperti Amerika Serikat harus didesak untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. TEMPO/Subekti.
Mahasiswa di Amerika Serikat Disebut Bisa Dikeluarkan dari Universitas Jika Dukung Palestina

Presiden Koalisi melawan Apartheid mengklaim universitas mencoba membungkam segala bentuk tindakan mahasiswa untuk mendukung Palestina


Ditjen Bimas Hindu Kemenag Resmikan Pendidikan Widyalaya

4 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Kemenag Resmikan Pendidikan Widyalaya

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu atau Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi luncurkan Pendidikan Widyalaya.


DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

4 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

Jumlah penerima bantuan sosial KJMU dipangkas sebanyak 771 mahasiswa.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

4 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?