Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat dan Tata Cara Memperoleh Lagi Status WNI yang Sudah Dilepas

image-gnews
Paspor. discoveryourindonesia.com
Paspor. discoveryourindonesia.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bisa melepaskan kewarganegaraannya karena berbagai alasan.  Beberapa alasan yang umum antara lain keinginan untuk memperbaiki nasib di luar negeri atau ikut dengan suami/isteri yang berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).

Pada beberapa kasus, eks WNI mungkin saja menyesali keputusannya untuk berpindah kewarganegaraan. Keinginan untuk kembali tinggal di Indonesia dapat muncul setelah bercerai dengan pasangan, mengalami kesulitan finansial di negara baru, ataupun alasan-alasan lain.

Menurut UU Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007, eks WNI ternyata masih bisa memperoleh kembali kewarganegaraan RI jika memenuhi persyaratan dan mengikuti sejumlah prosedur.

Melansir dari laman kemenlu.go.id, persyaratan untuk memperoleh kembali status WNI adalah sama seperti persyaratan bagi WNA yang ingin menjadi WNI. Ada 8 persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah
  • Pada saat mengajukan permohonan, telah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan UUD 1945
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan hukuman penjara 1 tahun atau lebih
  • Dengan memperoleh kewarganegaraan Indonesia tidak menyebabkan statusnya menjadi berkewarganegaraan ganda
  • Mempunyai pekerjaan atau memiliki penghasilan tetap
  • Membayar uang / biaya pewarganegaraan ke Kas Negara

Jika menyanggupi kedelapan syarat tersebut, tata cara mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia adalah dengan mengajukan permohonan tertulis. Permohonan tersebut dapat diserahkan kepada Pejabat Imigrasi terkait untuk kemudian diteruskan kepada Menteri Hukum & HAM dan Presiden.

Waktu yang dibutuhkan dalam proses pengajuan permohonan hingga pengambilan keputusan tidaklah sebentar. Berkas permohonan harus melewati beberapa kali pengecekan sebelum akhirnya sampai ke tangan Presiden. Permohonan yang sudah diajukan pun bisa saja diterima ataupun ditolak.

Apabila permohonan diterima, Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) dan menyerahkannya kepada pemohon. Apabila permohonan ditolak, Menteri Hukum & HAM akan memberi tahu pemohon beserta alasan penolakannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemohon yang berhasil memperoleh kembali status WNI akan dipanggil oleh KBRI tempatnya tinggal untuk menyatakan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setelah pengucapan sumpah, pemohon juga masih diharuskan untuk menyerahkan dokumen keimigrasian ke KBRI.

Bukti sah perolehan status WNI dapat ditunjukkan oleh salinan Keppres dan Berita Acara Pengucapan Sumpah. Di dalam negeri, Menteri Hukum & HAM akan mengumumkan nama pemohon sebagai WNI secara sah melalui Berita Negara RI.

SITI NUR RAHMAWATI

Baca juga:

Ingin Lepas Status WNI? Berikut Syarat dan Prosedurnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

5 jam lalu

Pejuang kelompok tentara bayaran Wagner, termasuk Roman Yamalutdinov (kiri), mundur dari markas Distrik Militer Selatan untuk kembali ke pangkalan, di kota Rostov-on-Don, Rusia, 24 Juni 2023. Intelijen Ukraina, Kyrylo Budanov, mengatakan para tentara bayaran Wagner Group mencoba merebut senjata nuklir Rusia selama kudeta pada 24 Juni lalu. REUTERS/Stringer
8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

Tentara bayaran membentuk kelompok dan berbisnis dengan berbagai negara di dunia. Mereka menjual jasa militer tanpa mempedulikan ideologi


Setelah Resmi Jadi WNI, Ragnar Oratmangoen Pasang Target Bawa Timnas Indonesia Tampil di Piala Dunia

11 jam lalu

Thom Haye (kanan) dan Ragnar Oratmangoen (kiri) menjalani proses sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Senin malam, 18 Maret 2024. (ANTARA)
Setelah Resmi Jadi WNI, Ragnar Oratmangoen Pasang Target Bawa Timnas Indonesia Tampil di Piala Dunia

Ragnar Oratmangoen memasang target tinggi untuk membawa Timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia.


Thom Haye Resmi Jadi WNI: Ini Hari yang Sangat Panjang, tapi Aku Sangat Bahagia

11 jam lalu

Thom Haye. PSSI.org
Thom Haye Resmi Jadi WNI: Ini Hari yang Sangat Panjang, tapi Aku Sangat Bahagia

Pemain Indonesia Thom Haye mengungkapkan rasa bahagianya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan siap membela Timnas Indonesia.


Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Menjadi WNI

11 jam lalu

Thom Haye (kanan) dan Ragnar Oratmangoen (kiri) menjalani proses sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Senin malam, 18 Maret 2024. (ANTARA)
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Menjadi WNI

Dua pemain sepak bola yang merumput di Liga Belanda, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).


10 WNI Disebut Jadi Tentara Bayaran di Ukraina, Apa Itu Tentara Bayaran?

1 hari lalu

Tentara Ukraina beristirahat di posisi mereka setelah pertempuran, saat serangan Rusia ke Ukraina berlanjut, dekat garis depan kota Bakhmut, di wilayah Donetsk, Ukraina 11 Mei 2023. Radio Free Europe/Radio Liberty/Serhii Nuzhnenko via REUTERS
10 WNI Disebut Jadi Tentara Bayaran di Ukraina, Apa Itu Tentara Bayaran?

Kedubes Federasi Rusia di Jakarta merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia ada 10 WNI yang menjadi tentara bayaran asing di Ukraina.


2 WNI Dituduh Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21, Polisi Korea Selatan Gerebek Pabrik Pesawat KAI

2 hari lalu

Prototipe varian jet tempur generasi terbaru Korea Selatan, KF-21 Boramae, dalam penerbangan perdananya, Senin, 20 Februari 2023. Prototipe dengan kursi ganda ini akan digunakan untuk pengembangan dan pengoperasian sistem elektronik pesawat dan selanjutnya untuk pengoperasian drone di masa depan. Instagram/Dapa_Korea_official
2 WNI Dituduh Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21, Polisi Korea Selatan Gerebek Pabrik Pesawat KAI

Polisi Korea Selatan gerebek kantor pusat perusahaan pesawat KAI, setelah dua WNI diduga membocorkan teknologi proyek jet tempur KF-21.


KBRI Seoul Dampingi Dua WNI yang Dituduh Curi Data Jet KF-21

3 hari lalu

Prototipe jet tempur generasi terbaru Korea Selatan, KF-21 Boramae varian tandem saat melakukan penerbangan perdananya, Senin, 20 Februari 2023. Pesawat ini menggunakan kursi pelontar pilot buatan Martin Baker. Instagram/Eject_Eject
KBRI Seoul Dampingi Dua WNI yang Dituduh Curi Data Jet KF-21

KBRI Seoul terus mendampingi dua WNI yang terkait dengan tuduhan pencurian data informasi teknologi pesawat tempur KF-21 di Korea Selatan.


Kemlu: Laporan 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina Perlu Didalami

3 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal, saat ditemui wartawan di Jakarta pada Kamis, 14 September 2023. (ANTARA/Yashinta Difa/pri/rst)
Kemlu: Laporan 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina Perlu Didalami

Kemlu juga menyarankan kepada awak media untuk mengkonfirmasi kebenaran soal 10 WNI menjadi tentara bayaran di Ukraina kepada Rusia.


Dugaan 10 WNI Jadi Tentara Bayaran, Duta Besar Ukraina Menuduh Rusia Banyak Berbohong

3 hari lalu

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin, saat menerima wawancara khusus Tempo di kantornya yang berlokasi di Jakarta, Jum'at, 4 Maret 2022.
Dugaan 10 WNI Jadi Tentara Bayaran, Duta Besar Ukraina Menuduh Rusia Banyak Berbohong

Duta Besar Ukraina berkomentar soal data yang dirilis Kedutaan Besar Rusia, yang menyebut sepuluh orang WNI menjadi tentara bayaran di Ukraina.


Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor 2 WNI yang Diduga Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21

3 hari lalu

Prototipe jet tempur generasi terbaru Korea Selatan, KF-21 Boramae varian tandem saat melakukan penerbangan perdananya, Senin, 20 Februari 2023. Pesawat ini menggunakan kursi pelontar pilot buatan Martin Baker. Instagram/Eject_Eject
Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor 2 WNI yang Diduga Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21

Dua insinyur WNI dituduh membocorkan teknologi terkait proyek jet tempur KF-21 antara Korea Selatan dan Indonesia.