Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko Somasi ICW, Koalisi Masyarakat Sipil: Praktik Pembungkaman

image-gnews
Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko memberikan keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. AHY menyebut kudeta kepemimpinan Partai Demokrat demi kepentingan Moeldoko sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko memberikan keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. AHY menyebut kudeta kepemimpinan Partai Demokrat demi kepentingan Moeldoko sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menilai somasi yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) merupakan praktik pembungkaman atas kritik masyarakat.

“Langkah Moeldoko, baik somasi maupun niat untuk memproses hukum lanjutan, merupakan tindakan yang kurang tepat dan berlebihan,” kata Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Anwar Razak dalam keterangannya, Jumat, 30 Juli 2021.

Somasi tersebut berisi niat Moeldoko untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan ICW ke pihak berwajib mengenai penelitian tentang polemik Ivermectin.

Anwar menilai, ICW sebagai bagian dari masyarakat sipil sedang menjalankan tugasnya dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya proses pemerintahan. Apalagi, ICW menuangkan pendapatnya dalam sebuah penelitian yang didasarkan atas kajian ilmiah dengan didukung data dan fakta. 

Menurut Anwar, ada dua isu yang tampak oleh masyarakat mengenai langkah somasi Moeldoko. Pertama, upaya pemberangusan nilai demokrasi. Peraturan perundang-undangan telah menjamin hak setiap masyarakat atau organisasi untuk menyatakan pendapat.

Terlepas dari rangkaian pengabaian regulasi terkait hak menyatakan pendapat, kata Anwar, langkah Moeldoko ini berpotensi besar menurunkan nilai demokrasi di Indonesia. “Maka dari itu, praktik pembatasan hak berpendapat, terlebih kritik dari masyarakat perlu untuk dihentikan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isu kedua adalah melanggengkan praktik kriminalisasi terhadap organisasi masyarakat sipil. Merujuk data SAFENet, dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, kriminalisasi menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik banyak menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, misalnya: aktivis, jurnalis, hingga akademisi. 

Tanpa harus menempuh jalur hukum, Anwar menilai Moeldoko bisa memberikan bantahan atas temuan ICW dengan menggunakan hak jawab. Karena itu, Kopel Indonesia bersama sejumlah lembaga yang tergabung dalam koalisi mendesak mantan Panglima TNI itu untuk menghormati proses demokrasi.

“Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan mencabut somasi dan mengurungkan niat untuk melanjutkan proses hukum terhadap ICW,” kata Anwar.

Baca juga: Moeldoko Tantang ICW Buktikan Tuduhan Mereka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

7 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

10 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

11 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) di Gudang Perum Bulog, Jakarta, Senin 11 September 2023. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin 11 September 2023. Penyaluran ini akan dilakukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Tempo/Tony Hartawan
Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

14 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

15 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

16 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

16 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

Bos PT SHB Enik Waldkonig mengaku menemui sejumlah lembaga negara saat mau menawarkan program ferienjob ke universitas di Indonesia.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

17 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

17 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

Moeldoko menyampaikan bahwa pihaknya sudah lakukan rapat evaluasi terkait program magang ferienjob 2023 pada minggu lalu.