Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Paskibraka Sulbar Gagal ke Jakarta, Kemenpora Minta Penjelasan Dispora

Reporter

image-gnews
Anggota Paskibraka Nasional 2020 mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 17 Agustus 2020. Foto: Agus Suparto
Anggota Paskibraka Nasional 2020 mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 17 Agustus 2020. Foto: Agus Suparto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan meminta klarifikasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat perihal gagalnya utusan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) berangkat ke Jakarta. Dua pelajar asal Sulbar itu adalah Arya Maulana Mulya dan Kristina.

"Kemenpora akan melakukan klarifikasi dan mencari informasi yang utuh dari Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat agar jelas duduk masalahnya," ujar Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam Sholeh saat dihubungi Tempo, Jumat, 30 Juli 2021.

Asrorun menjelaskan, sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017, seleksi dan rekrutmen calon Paskibraka Nasional sepenuhnya diserahkan dan dilakukan oleh Provinsi. Melalui rekrutmen dan seleksi tingkat Provinsi, 1 pasang (1 putra dan 1 putri) terbaik sebagai utusan Provinsi yang direkrut dan dikirim untuk menjadi Paskibraka Tingkat Nasional.

Termasuk, lanjut Asrorun, calon pengganti
menjadi kewenangan provinsi. Kemenpora, ujar dia, hanya menerima nama peserta yang sudah ditetapkan oleh provinsi, kemudian selanjutnya melaksanakan diklat.

"Sesuai jadwal, kedatangan peserta Diklat Paskibraka dari provinsi ke Jakarta adalah tanggal 25 Juli 2021. Sebelum berangkat ke Jakarta, seluruh peserta menjalani tes swab PCR, hasilnya diketahui pada tanggal 24, dinyatakan positif Covid-19," tutur Asrorun.

Atas hasil tersebut, ujar Asrorun, Dispora Provinsi memanggil cadangan sebagai pengganti, yaitu Muhammad Juandi Aly dan Anggie Fricilia Tamuntuan dan dilaporkan ke Kemenpora. Keduanya kemudian menjalani tes swab PCR pada 26 Juli 2021 dan malam harinya diperoleh hasil negatif. Kedua utusan pengganti itu kemudian diterbangkan ke Jakarta pada esok harinya.

“Berdasarkan keterangan Kadispora, penggantian dilakukan karena didasarkan pada hasil test swab PCR yang menyatakan positif dan digantikan dari kabupaten yang sama, bahkan sekolah yang sama; dari Kristina ke Anggie Fricilia Tamuntuan, sama-sama dari SMAN I Mamasa," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun keluarga Kristina tidak terima akan hal tersebut karena menilai ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan dari hasil PCR Kristina. Melkisedek Takatio, pria yang mengaku sebagai kakak Kristina, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Jokowi lewat Facebook.

Melkisedek menjelaskan, kronologinya Kristina menerima hasil tes PCR-nya beberapa jam sebelum keberangkatannya ke Jakarta, Sabtu, 24 Juli 2021.
Hasil menunjukkan positif Covid-19, lantas Kristina digantikan anggota lain.

"Kejanggalannya adalah, setelah dinyatakan positif Covid-19, dia dilepaskan begitu saja dari Mamuju naik mobil ke Mamasa tanpa ada tindakan (medis). Intinya tanpa penanganan," demikian keterangan yang diunggah di akun Facebook Melkisedek Takatio pada Selasa, 27 Juli lalu.

Sepulang dari Mamuju, pihak keluarga lantas melakukan tes PCR ulang, dan hasilnya negatif. "Karena itu, selaku warga negara Indonesia, bangsa yang katanya beradab ini, kami mohon keadilan ditunjukkan kepada kami juga," tutur Melkisedek.

DEWI NURITA

Baca: Calon Paskibraka Asal Sulbar Gagal ke Jakarta, Kasetpres Sebut Urusan Provinsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

5 hari lalu

Daejeon Red Sparks. (Instagram/@red__sparks)
Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

LPDUK mengumumkan delapan kategori tiket ditambah satu kategori khusus untuk laga eksibisi Red Sparks vs Indonesia All Star.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

9 hari lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?