INFO NASIONAL – Menyusul pengumuman Presiden terkait perpanjangan penerapan PPKM, pemerintah memastikan akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Hal itu dilakukan dengan tetap mengedepankan kehati-hatian serta diiringi komitmen transparansi dan anti korupsi.
Bantuan sosial yang digulirkan pemerintah tersebut merupakan bentuk dukungan kepada masyarakat dan usaha kecil, khususnya kelompok yang terdampak pandemi Covid-19.
“Pemerintah sangat memahami, bahwa pemberlakukan pembatasan selama PPKM ini berimbas pada banyak hal yang membuat sebagian masyarakat mengalami kendala ekonomi. Karena itu, pemerintah mendistribusikan bantuan dalam berbagai bentuk untuk meringankan beban masyarakat,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat dimintai tanggapan terkait penyaluran bansos selama masa PPKM.
Terdapat beragam bansos yang dialokasikan pemerintah demi menopang perekonomian masyarakat terdampak, di antaranya Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan beras, dan subsidi kuota.
Bantuan Sosial Tunai (BST) ditujukan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing sebesar Rp 300.000 ribu per bulan untuk bulan Mei dan Juni yang dicairkan pada bulan Juli 2021. Alokasi tersebut mendapatkan tambahan dana bagi 5,9 juta KPM yang akan disalurkan selama 4 bulan, yakni Juli hingga Desember 2021. Secara total, BST menyasar 15,9 juta KPM dengan anggaran Rp 24,54 triliun. Penyaluran BST ini dilakukan setiap bulan melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan beras disalurkan sebanyak 10 kg per KPM melalui Bulog dengan total target penerima 28,8 juta KPM. Pemerintah juga menyalurkan bantuan beras bagi pekerja informal yang terdampak PPKM di Jawa dan Bali, yaitu para pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas.
Pemerintah juga melakukan penambahan subsidi kuota sebesar Rp 5,54 triliun bagi masyarakat serta memperpanjang diskon listrik dengan penambahan jumlah subsidi sebesar Rp 1,91 triliun hingga bulan Desember 2021. Percepatan pelaksanaan Dana Desa dan BLT pun dioptimalkan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.
“Penambahan alokasi dan akselerasi proses penyaluran bansos ini, harus diiringi dengan komitmen transparansi dan anti korupsi. Semua pihak berlaku hati-hati, supaya tidak terjadi penyimpangan dan semua bantuan sampai tepat sasaran,” tambah Johnny.
Untuk mengecek data penerima bansos, masyarakat dapat membuka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Setelah itu, melakukan langkah-langkah pertama, membuka website tersebut. Kedua, masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. Ketiga, masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
Keempat, ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode. Kelima, Jika huruf kode belum jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf code baru. Terakhir, klik tombol cari data.
Jika data PM belum masuk dalam daftar penerima bansos yang diusulkan oleh RT atau RW, cara mendaftar bansos termudah adalah dengan melakukan konfirmasi langsung ke pengurus desa. Apabila memenuhi syarat penerima bansos, maka PM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan. Apabila masyarakat mengalami ketidakjelasan terkait bansos, misalnya terkait domisili dan KTP-nya berbeda, dapat mencoba menghubungi petugas melalui surel bansoscovid19@kemsos.go.id.
“Pemerintah terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam penyaluran bansos. Harapannya akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh bantuan untuk mengatasi situasi sulit di masa pandemi ini,” pungkas Johnny.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala seiring memperbaiki mekanisme penyaluran. Perbaikan mekanisme ini, lanjut Johnny, dengan cara penyaluran uang menjadi dalam bentuk non tunai atau transfer bank, sedangkan pengadaan beras ditangani oleh Bulog dan dikirimkan langsung ke alamat penerima manfaat.
Pemerintah juga berusaha meningkatkan akurasi dan transparansi dengan mengadopsi sistem digitalisasi. Perangkat lunak yang digunakan dalam kegiatan ini didukung oleh BI, Fintech, dan e-Commerce dengan pengawasan penuh oleh OJK. Pemanfaatan teknologi ini juga akan memudahkan KPM, misalnya KPM Kartu Sembako dapat digunakan untuk berbelanja melalui aplikasi dan bisa di mana saja tidak harus di Warung Elektronik Gotong Royong atau e-Warong.