TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Madago Raya menggandeng tokoh agama di sekitar wilayah operasi kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa melakukan aksi terorisme dilarang oleh semua agama.
"Dengan demikian masyarakat ini tidak ada lagi yang memberikan bantuan, baik berupa logistik maupun informasi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Komisaris Besar Didik Supranoto saat dihubungi pada Rabu, 28 Juli 2021.
Baca Juga:
Selain itu, Satgas Madago Raya juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan kepada para mantan simpatisan dan narapidana teroris, yakni berupa modal usaha.
Didik mengatakan dengan diberikannya modal usaha, maka akan timbul kesadaran bahwa pemerintah telah memberikan perhatian. "Pemerintah hadir dalam mengatasi permasalahan yang dia hadapi," kata dia.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Abdul Rakhman Baso sebelumnya mengungkapkan kesulitan menangkap enam anggota teroris yang bermukim di Poso itu. Hal itu disebabkan adanya simpatisan teroris di wilayah tersebut.
"Selain medan yang berat, hal utamanya karena masih adanya simpatisan yang mendukung mereka. Kalau mau cepat selesai ya tidak ada simpatisan, tidak ada gerakan-gerakan yang mendukung mereka, maka kasus Poso akan cepat selesai," ujar Abdul Rakhman melalui keterangan tertulis pada Selasa, 27 Juli 2021.
Saat ini, kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur tersisa enam orang. Pada dua pekan lalu, polisi menembak mati tiga orang buronan kasus terorisme itu dalam waktu yang berbeda.
Baca juga: Polri Minta Kelompok Teroris MIT yang Tersisa 6 Orang Serahkan Diri
ANDITA RAHMA