INFO NASIONAL - Senator asal Papua Barat, Filep Wamafma mengutuk keras tindakan dua oknum TNI AU yang melakukan penjemputan paksa dan tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil Papua di Merauke.
“Sebagai Senator dan anggota Komite I DPD RI mengutuk keras tindakan yang tidak berperikemanusiaan tersebut. Hal ini membuktikan bahwa masih ada oknum anggota TNI maupun aparat keamanan di tanah Papua yang belum memahami atau tidak memahami tentang wawasan kebangsaan, tentang berkehidupan dengan pemahaman empat pilar kebangsaan yang ditorehkan oleh founding father negara ini,” ujarnya seperti dikutip jagapapua.com, Rabu, 28 Juli 2021.
Komentar Filep merupakan buntut dari video yang viral di media sosial. Video tersebut merekam peristiwa di warung makan ketika dua oknum TNI AU melakukan kekerasan dan sempat menginjak kepala warga Papua.
Menurut Filep, perilaku dua oknum anggota TNI AU tersebut telah mencoreng institusi TNI di tanah Papua. Peristiwa tersebut dikhawatirkan akan semakin memupuk ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi negara, termasuk ketidakpercayaan rakyat terhadap komitmen pemerintah dan negara dalam penanganan persoalan Papua secara damai dan bijaksana.
“Kami sangat prihatin bahwa kehadiran atau perilaku-perilaku oknum TNI ini membuat semakin hari rakyat Papua semakin tidak percaya terhadap institusi pemerintah,” ucapnya.
Dia meminta adanya proses penegakan hukum segera dengan keputusan hukum yang adil tanpa tebang pilih. Menurutnya, setiap pelaku pelanggar hukum harus ditindak dengan tegas agar dapat memberikan efek jera. Ia berharap semua institusi TNI maupun Polri di tanah Papua tidak kembali melakukan tindakan-tindakan rasis dan tidak berperikemanusiaan kepada orang asli Papua.
Selain itu Filep mengkritisi beberapa hal yang ganjil yang terjadi pada peristiwa tersebut. Ia mendesak pihak TNI AU maupun tim penyidik menelusuri secara mendalam dalam upaya penegakan hukum yang adil dan bermartabat.
“Yang pertama, bagaimana mungkin dua orang itu (TNI AU) dengan status sebagai Provos menjemput korban di rumah makan. Hal ini tidak masuk dalam logika mana pun. Sebagai seorang politikus dan juga akademisi, kami menilai bahwa hal ini tidak masuk di akal. Apa sesungguhnya tugas dan fungsi Provos jika hanya kasus seperti itu, hanya soal makan seperti itu dan hanya soal perdebatan seperti itu di rumah makan tapi kemudian melakukan penjemputan paksa dan tindakan main hakim sendiri kepada warga sipil,” kata Filep.
Kedua, ujarnya melanjutkan, penanganan peristiwa yang berkaitan dengan tindak pidana umum maupun pidana tertentu merupakan wewenang kepolisian. “Tetapi dalam peristiwa yang terjadi oleh 2 oknum ini seolah-olah warung makan tersebut adalah warung makan “milik pemilik TNI angkatan Udara”, ujar dia.
Lebih lanjut, Filep menegaskan bahwa pihaknya sudah sering kali mengingatkan Panglima TNI maupun Kapolri untuk menghentikan kekerasan dan segala tindakan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan terhadap warga Papua. Ia berharap, penanganan persoalan di Papua selalu mengedepankan dialog damai dan penerapan 4 pilar kebangsaan sehingga kehidupan rakyat di Papua dapat harmonis dalam bingkai NKRI.
“Berikanlah suasana yang sejuk dan damai bagi warga Papua. Cintailah orang Papua seperti engkau mencintai dirimu sendiri, kasihanilah orang Papua seperti engkau mengasihi suku bangsamu dan budayamu. Itulah kunci dalam kemajemukan berbangsa dan bernegara. Sebagus apapun kebijakan pemerintah kepada Papua, tetapi sepanjang cara pandang pemerintah, TNI dan Polri terhadap orang Papua semacam itu tentu akan mencederai kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh Pak Presiden dan jajarannya di tanah Papua,” kata Filep. (*)