Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Apresiasi Pelepasan 5 Ekor Penyu Terjaring Pukat

image-gnews
KKP Apresiasi Kesigapan Petugas dan Warga Lepasliarkan 5 Ekor Penyu Terjaring Pukat
KKP Apresiasi Kesigapan Petugas dan Warga Lepasliarkan 5 Ekor Penyu Terjaring Pukat
Iklan

INFO NASIONAL – Sebanyak 5 (lima) ekor penyu tidak sengaja tertangkap pukat nelayan di Pantai Dahi Ae, Desa Eilogo, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, beberapa waktu lalu. Beruntung, warga Desa Eilogo bersama Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang langsung melepasliarkan penyu-penyu tersebut ke alam bebas.

Tindakan ini mendapat apresiasi dari Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), Hendra Yusran Siry. “Saya mewakili KKP sangat mengapresiasi tindakan cepat masyarakat Desa Eilogo, Pokdarwis Jaga Dahi, Pokmaswas Hidup Rukun dan BKKPN Kupang dalam menyelamatkan penyu ini. Saya berharap kerja sama yang baik dalam menjaga biota laut dilindungi seperti penyu dapat dilakukan terus bersama masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021.

BKKPN adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Informasi terjaringnya penyu bermula dari laporan nelayan, Litvon Irwan Lay, kepada Ketua Kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Pokdarwis) Jaga Dahi yang diteruskan ke BKKPN Kupang Wilayah Kerja Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu Region Sabu. Tim Respon Cepat BKKPN Kupang segera menuju lokasi kejadian untuk mengambil tindakan cepat penanganan biota laut dilindungi yang terjaring pukat nelayan.

Dari hasil pengumpulan informasi, diketahui bahwa penyu yang terjaring pukat berjumlah 5 ekor. Identifikasi dan pengukuran morfometrik menunjukkan bahwa 4 penyu merupakan jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas) dengan panjang tubuh masing-masing yaitu 87 cm, 81 cm, 78 cm dan 61,5 cm.

Sedangkan 1 ekor penyu lainnya merupakan jenis Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) dengan panjang tubuh 87,5 cm. Ketika ditemukan, penyu masih dalam kondisi yang sehat dan tidak terlihat luka akibat jaring pukat sehingga segera dilakukan pelepasliaran agar penyu tidak kelelahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terjaringnya penyu ke dalam pukat nelayan rupanya telah terjadi beberapa kali di Sabu Raijua.  “Ke depan perlu dilakukan sosialisasi dan juga pelatihan kepada nelayan mengenai prosedur atau tata cara menangani biota laut yang terjaring pukat atau biasa disebut dengan by catch. Pelatihan ini cukup penting karena tercatat di wilayah ini sudah beberapa kali terjadi peristiwa penyu yang terjaring pukat nelayan,” Ujar Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi.

Untuk diketahui, Enam dari tujuh jenis penyu yang ada di dunia dapat ditemukan di Indonesia, yaitu Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea), Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu Pipih (Natator depressus), Penyu Tempayan (Caretta caretta), dan Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata).

Biota laut tersebut dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Segala jenis pemanfaatan penyu pada bagian tubuh mana pun dilarang. Pelanggar ketentuan tersebut dapat terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling besar Rp. 100.000.000. 

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, strategi pengelolaan 20 biota laut yang menjadi target KKP termasuk Penyu, dilaksanakan secara sinergis melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu untuk melindungi dan melestarikan penyu sebagai biota laut purba langka yang hanya ada 7 jenis di dunia. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

21 jam lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

2 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

15 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

18 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

24 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

26 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

26 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

29 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

33 hari lalu

KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

Sebagai upaya pelestarian ekosistem terumbu karang yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan program Adopsi Karang.


KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

39 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan lokasi pembersihan hasil sedimentasi di laut.