TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan anggota TNI AU yang menginjak kepala warga Papua di Merauke akan dihukum.
"KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," kata Moeldoko lewat keterangan tertulis pada Rabu, 28 Juli 2021.
Ia berharap semua lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.
"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, dalam video berdurasi 1 menit 21 detik terlihat dua anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga Papua. Insiden ini bermula ketika kedua personel ini melerai orang yang sedang adu mulut.
Kemudian dua anggota TNI datang, memiting tangan korban, dan mendorong keluar dari warung ke pinggir jalan. Anggota TNI AU yang memiting tangan lalu menelungkup korban di atas trotoar. Sedangkan rekannya menginjak kepala korban. Korban hanya terdengar mengerang tanpa melakukan perlawanan. Menurut aktivis HAM Papua, Theo Hesegem, korban merupakan penyandang difabel.
Moeldoko menyesalkan aksi dua orang anggota TNI AU ini. "KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," katanya.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo meminta maaf atas insiden yang dilakukan dua anggota TNI AU di Merauke, Papua. Kedua anggota TNI ini menginjak kepala seorang warga. "Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan," kata Fadjar dalam keterangan video yang diunggah akun Twitter resmi @_TNIAU, Selasa, 27 Juli 2021.
Baca juga: Setelah Unggah Video Anggota TNI AU Injak Kepala Warga, Twitter Jurnalis Jubi Papua Hilang