Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Batubara Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

image-gnews
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengikuti sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 Juli 2021. Dalam sidang tersebut, ia mengakui Kementerian Sosial mengundang beberapa artis saat melakukan rapat pimpinan di Labuan Bajo pada November 2020, salah satunya Cita Citata. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengikuti sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 Juli 2021. Dalam sidang tersebut, ia mengakui Kementerian Sosial mengundang beberapa artis saat melakukan rapat pimpinan di Labuan Bajo pada November 2020, salah satunya Cita Citata. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara akan menjalani sidang pembacaan tuntutan hukuman oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Rabu, 28 Juli 2021. Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Sesuai jadwal persidangan, benar hari ini,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 26 Juli 2021.

KPK mendakwa Juliari menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos Covid-19. Jaksa merinci sumber duit tersebut di antaranya berasal dari pengusaha Harry Van Sidabukke sebanyak Rp 1,28 miliar; Ardian Iskandar Maddanatja sebanyak Rp 1,9 miliar; dan Rp 29,2 miliar dari beberapa perusahaan penyedia barang sembako bansos Covid-19.

Jaksa mengatakan uang itu diberikan agar pihak yang memberikannya ditunjuk menjadi penyedia sembako bansos Covid-19. Juliari didakwa mengentit Rp 10 ribu dari tiap paket sembako yang didapatkan oleh perusahaan. Uang diberikan kepada Juliari melalui dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam beberapa kesempatan, Juliari membantah memerintahkan bawahannya untuk menyunat dana sembako Covid-19 itu.

Indonesia Corruption Watch menantang KPK menuntut Juliari Batubara hukuman maksimal, yaitu seumur hidup. ICW mengatakan hukuman berat itu layak diberikan karena Juliari diduga melakukan korupsi di tengah bencana pandemi Covid-19. ICW menyatakan korupsi yang dilakukan Juliari juga berdampak langsung ke masyarakat. “Mulai dari tidak mendapatkan bansos, kualitas bahan yang buruk hingga kuantitas yang berbeda,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Baca juga: Juliari Batubara Klaim Tak Tahu Soal Pungutan Fee Bansos Covid-19

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Bansos dari Jokowi Dituding Sebagai Politik Gentong Babi

2 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Alasan Bansos dari Jokowi Dituding Sebagai Politik Gentong Babi

Sejumlah kalangan menuding Jokowi melakukan politik gentong babi. Ini pengertian dan contohnya


Guru Besar UI Tegur Jokowi Soal Bansos Politik Gentong Babi, Sama Seperti yang Diungkap Film Dirty Vote

3 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Guru Besar UI Tegur Jokowi Soal Bansos Politik Gentong Babi, Sama Seperti yang Diungkap Film Dirty Vote

Jokowi dapat teguran dari sejumlah guru besar UI karena dugaan bansos sebagai politik gentong babi. istilah yang mengemuka pula di film Dirty Vote


Terpopuler: Alasan Jokowi Stop Bansos Beras Juni Tahun Ini, Gibran Klaim Harga Pangan Stabil

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog GDT (Gudang Daerah Tertinggal) Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024.  Foto Sekretariat Presiden
Terpopuler: Alasan Jokowi Stop Bansos Beras Juni Tahun Ini, Gibran Klaim Harga Pangan Stabil

Terpopuler: Alasan Jokowi Stop stop Bansos beras Juni tahun ini, Gibran klaim bahwa harga pangan mulai stabil.


Jokowi Stop Bansos Beras Juni Tahun Ini, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi Stop Bansos Beras Juni Tahun Ini, Apa Alasannya?

Presiden Joko Widodo mengatakan bansos beras hanya akan sampai Juni 2024. Apa alasannya?


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.


Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.


Bagikan Bansos di Sumut, Jokowi Ungkap Alasan Kenaikan Harga Beras

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog GDT (Gudang Daerah Tertinggal) Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024.  Foto Sekretariat Presiden
Bagikan Bansos di Sumut, Jokowi Ungkap Alasan Kenaikan Harga Beras

Presiden Jokowi mengatakan bahwa bantuan pangan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi kenaikan harga beras


Hari Kedua di Sumut, Jokowi Bagikan Bansos hingga Cek RSUD Sibuhuan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo melanjutkan kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), pada Jumat, 15 Maret 2024, dengan bertolak menuju Kabupaten Padang Lawas. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Bagikan Bansos hingga Cek RSUD Sibuhuan

Presiden Jokowi bertolak menuju Kabupaten Padang Lawas untuk melanjutkan kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Utara Jumat, 15 Maret 2024.


Mendag Zulkifli Hasan Buka Suara Soal Ribut-ribut Bansos Sumber Kecurangan Pemilu 2024

4 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Mendag Zulkifli Hasan Buka Suara Soal Ribut-ribut Bansos Sumber Kecurangan Pemilu 2024

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas bicara soal tudingan bantuan sosial atau bansos sebagai salah satu sumber kecurangan Pemilu 2024.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

6 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.