TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo menyampaikan akan menindak tegas dua personel TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap warga Papua di Merauke.
"Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan," kata Fadjar dalam keterangan video yang diunggah akun Twitter resmi @_TNIAU, Selasa, 27 Juli 2021.
Fadjar mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi semata-mata karena kesalahan dari anggotanya. Ia memastikan tindakan personelnya tidak ada niatan apapun juga, apalagi berupa perintah kedinasan.
KSAU juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Papua, khususnya Merauke, juga kepada korban dan keluarganya. "Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf," ujarnya dalam video berdurasi 2 menit tersebut.
Kasus kekerasan yang dialami warga Papua terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Korban tengah terlibat dalam perseteruan dengan pria lainnya di video itu. Kemudian dua anggota TNI AU datang, memiting tangan korban, dan mendorong keluar dari warung ke pinggir jalan. Anggota TNI yang memiting tangan lalu menelungkup korban di atas trotoar. Sedangkan rekannya menginjak kepala korban. Korban hanya terdengar mengerang tanpa melakukan perlawanan. Menurut aktivis HAM Papua, Theo Hesegem, korban merupakan penyandang difabel.
Baca juga: Usai Unggah Video Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Akun Twitter Jurnalis Jubi Lenyap