Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Inspektur Ketenagalistrikan: Garda Depan Pengawasan Ketenagalistrikan

image-gnews
Tim Inspektur Ketenagalistrikan melakukan inspeksi instalasi transmisi tenaga listrik di GITET 500 kV Muara Tawar pada tanggal 6 April 2021
Tim Inspektur Ketenagalistrikan melakukan inspeksi instalasi transmisi tenaga listrik di GITET 500 kV Muara Tawar pada tanggal 6 April 2021
Iklan

Tantangan dan Kompetensi yang Dibutuhkan

Pertumbuhan usaha sektor ketenagalistrikan serta jumlah objek instalasi tenaga listrik yang mencapai ribuan dan tersebar di seluruh Indonesia menjadi tantangan bagi Inspektur Ketenagalistrikan dalam melaksanakan pengawasan. Ditambah lagi keberadaan personel yang jumlahnya masih terbatas. Hal tersebut disampaikan Koordinator Inspektur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Yunan Nasikhin.

“Perbandingan jumlah inspektur ketenagalistrikan masih belum ideal bila dihadapkan pada ruang lingkup, jenis/jumlah instalasi tenaga  listrik, dan beban tugas organisasi terkait inspeksi ketenagalistrikan dalam fungsi pengawasan,” ujar Yunan. Menurutnya perlu penambahan kuota dalam peta jabatan secara proporsional agar efektifitas pengawasan dapat lebih ditingkatkan.

Saat ini, jumlah Inspektur Ketenagalistrikan di Pusat (Kementerian ESDM) sebanyak 72 orang yang terdiri dari 64 laki-laki dan 8 perempuan. Yunan menyebut bahwa seluruh personil memiliki kompetensi dasar keilmuan, dan sebagian besar telah berpengalaman dalam melakukan inspeksi dan pemeriksaan fisik peralatan/instalasi terkait aspek keteknikan dan keselamatan.

Menurutnya, pengelolaan dan pengoperasian instalasi listrik dipastikan akan mengalami perubahan seiring dengan tuntutan modernisasi sektor ketenagalistrikan. Teknologi monitoring dan kendali secara real time di sisi  penyediaan tenaga listrik sampai ke beban, penerapan jaringan cerdas/smart grid dan internet of things, serta masuknya energi terbarukan di grid system yang semakin masif akan mengubah paradigma pengawasan sektor ketenagalistrikan ke depan. Inspektur Ketenagalistrikan akan banyak bersentuhan dengan hal baru yang tidak ditemui sebelumnya pada operasi sistem kelistrikan

“Inspektur  ketenagalistrikan harus adaptif dan terus menempa diri dalam meningkatkan kompetensinya untuk mendukung pelaksanaan tugas,” Yunan menjelaskan.

Pembentukan Organisasi Profesi PERIKSA

Inspektur Ketenagalistrikan telah mendeklarasikan organisasi profesi Persatuan Inspektur Ketenagalistrikan Indonesia (PERIKSA) pada tanggal 19 September 2019 di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta.

“PERIKSA adalah satu-satunya organisasi profesi inspektur Ketenagalistrikan sebagai aparatur sipil negara di Indonesia, yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 23.K/73/MEM/2020, tidak berselang lama setelah deklarasi,” ujar Yunan menegaskan. Ia mengatakan selain sebagai kebutuhan pemegang jabatan fungsional, organisasi profesi juga merupakan mandat dari peraturan perundang-undangan.

Deklarasi PERIKSA pada tanggal 19 September 2019 dihadiri perwakilan inspektur ketenagalistrikan pusat, provinsi, serta pimpinan pejabat tinggi Kementerian ESDM

Prestasi Inspektur Ketenagalistrikan diakui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Berdasarkan penilaian Kementerian PAN-RB pada tahun 2019, Inspektur  Ketenagalistrikan pada Direktorat Jenderal  Ketenagalistrikan meraih  peringkat tiga pada kategori The Most Collaborative Unit dibandingkan dengan berbagai  jabatan fungsional di seluruh instansi Pemerintah.

“PERIKSA sebagai wadah pemersatu Inspektur Ketenagalistrikan diharapkan terus tumbuh menjadi organisasi profesi yang benar-benar dapat menaungi dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota, sektor ketenagalistrikan, dan bangsa Indonesia,” pungkas Yunan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

7 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah


Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

7 jam lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.


Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

5 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.


Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

5 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?


Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

8 hari lalu

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Febriany Eddy (dari kiri) berbincang dengan Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk. Deshnee Naidoo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dan Executive Officer Sumitomo Metal Mining Yusuke Niwa saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. Pelunasan transaksi akuisisi ditargetkan tuntas pada Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.


KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

11 hari lalu

9 orang Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 9 dari 10 orang tersangka baru PNS Kementeriaan ESDM, Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso, Pejabat Pembuat Komitmen, Novian Hari Subagio, staf PPK, Lernhard Febian Sirait, Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangariwibowo, PPK, Haryat Prasetyo, Operator SPM, Beni Arianto, Penguji Tagihan, Hendi, PPABP, Rokhmat Annashikhah, Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine, sedangkan Bendahara Pengeluaran, Abdullah belum menjalani penahanan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Jaksa KPK mengeksekusi 10 terpidana korupsi tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa tahanan


Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

12 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.


Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

12 hari lalu

Foto kombinasi  Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Imam Sukamto-Febri Angga Palguna
Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

Menteri Bahlil Lahadalia yang menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai kader PDIP ternyata berbuntut panjang.


5 Lokasi Tambang Timah Terkenal di indonesia

15 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
5 Lokasi Tambang Timah Terkenal di indonesia

Di mana saja tersmpan cadangan timah Indonesia?


Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

18 hari lalu

Pekerja tengah memindahkan tembaga bekas untuk diolah di PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6) PT Smelting memperoleh pasokan konsentrat tembaga sebesar 1 juta ton dari PT Freeport Indonesia dan dari Amman Mineral Nusa Tenggara sebanyak 100 ribu ton. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024.