Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 276 Kabupaten dan Kota yang Masuk PPKM Level 3 di Luar Jawa-Bali

Reporter

image-gnews
Polisi memasang rambu penyekatan saat PPKM Darurat di Pertigaan Simpang Kampus USU, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 12 Juli 2021. Penyekatan tersebut dalam rangka mengurangi mobilitas warga demi mengurangi angka penyebaran Covid-19 selama pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan. ANTARA/Fransisco Carolio
Polisi memasang rambu penyekatan saat PPKM Darurat di Pertigaan Simpang Kampus USU, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 12 Juli 2021. Penyekatan tersebut dalam rangka mengurangi mobilitas warga demi mengurangi angka penyebaran Covid-19 selama pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan. ANTARA/Fransisco Carolio
Iklan

TEMPO,CO. JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnivian, mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021. Salah satu isi instruksi menteri ini adalah soal pembagian wilayah yang masuk PPKM Level 3 di luar Jawa-Bali.

Berdasarkan instruksi Mendagri tersebut ada 276 kabupaten kota di 26 provinsi yang masuk level 3. Berikut rinciannya.

Wilayah Aceh meliputi:

- Aceh Barat
- Aceh Jaya
- Aceh Singkil
- Aceh Tengah
- Gayo Lues
- Kota Banda Aceh
- Kota Langsa
- Kota Lhokseumawe
- Kota Sabang
- Kota Subulussalam
- Pidie

Wilayah Sumatera Utara meliputi:

- Asahan
- Dairi
- Deli Serdang
- Humbang Hasundutan
- Karo
- Kota Binjai
- Kota Gunungsitoli
- Kota Padangsidimpuan
- Kota Pematangsiantar
- Kota Sibolga
- Kota Tebing Tinggi
- Labuhanbatu
- Nias
- Nias Utara
- Pakpak Bharat
- Samosir
- Serdang Bedagai
- Simalungun
- Tapanuli Selatan
- Tapanuli Tengah
- Tapanuli Utara
- Toba Samosir

Wilayah Sumatera Barat Meliputi :

- Agam
- Dharmasraya
- Kepulauan Mentawai
- Kota Bukittinggi
- Kota Padang Panjang
- Kota Pariaman
- Kota Payakumbuh
- Kota Sawahlunto
- Kota Solok
- Lima Puluh Kota
- Padang Pariaman
- Pasaman
- Pasaman Barat
- Pesisir Selatan
- Sijunjung
- Solok
- Solok Selatan
- Tanah Datar

wilayah Riau meliputi:

- Bengkalis
- Indragiri Hilir
- Indragiri Hulu
- Kampar
- Kepulauan Meranti
- Kota Dumai
- Kuantan Singingi
- Pelalawan
- Rokan Hilir
- Rokan Hulu
- Siak

Wilayah Kepulauan Riau meliputi:

- Bintan
- Karimun
- Kepulauan Anambas
- Lingga
- Natuna

Wilayah Jambi meliputi:

- Batanghari
- Bungo
- Kerinci
- Kota Sungai Penuh
- Merangin
- Muaro Jambi
- Sarolangun
- Tanjung Jabung Barat
- Tanjung Jabung Timur
- Tebo 765

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendagri Minta Pemda Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

10 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Mendagri Minta Pemda Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

Mendagri meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

14 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


Tito Karnavian Soal Dewan Kawasan Aglomerasi, Dibentuk untuk Atasi Macet hingga Banjir

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Soal Dewan Kawasan Aglomerasi, Dibentuk untuk Atasi Macet hingga Banjir

Tito Karnavian menilai butuh kerja sama antarpemerintah untuk menyelesaikan permasalahan di Kawasan Aglomerasi.


Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

3 hari lalu

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. ANTARA.
Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dicopot karena sudah terlalu lama menjabat sebagai penjabat kepala daerah.


Mendagri Tito Karnavian Harap RUU DKJ Disahkan sebelum DPR Reses

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Harap RUU DKJ Disahkan sebelum DPR Reses

Mendagri Tito Karnavian berharap pembahasan RUU DKJ bisa selesai sebelum masa reses DPR pada 4 April 2024.


Mendagri Tito Bantah Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Bantah Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah

Menteri Dalam Negeri Tito Tito Karnavian menjelaskan Pj Gubernur Aceh dicopot karena sudah terlalu lama menjabat sebagai penjabat kepala daerah - 1 tahun 8 bulan.


Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

4 hari lalu

Polresta Serang Kota (Serkot) menggelar patroli rumah makan yang buka di siang hari selama ramadhan di wilayah hukum Polresta Serkot, Kamis, 14 Maret 2024. Dok. Polres
Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

Polresta Serang Kota menggelar patroli rutin memantau rumah makan yang buka pada siang saat bulan Ramadan.


DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua dan Anggota Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk oleh Presiden

4 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua dan Anggota Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk oleh Presiden

Rumusan baru itu menganulir rumusan lama dalam draf RUU DKJ yang menyebutkan Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin Wakil Presiden.


Tanggapi Status Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara, Ini 5 Penyataan Mendagri Tito Karnavian

4 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Status Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara, Ini 5 Penyataan Mendagri Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian menanggapi soal klaim Jakarta bukan lagi Daerah Khusus Ibu Kota Negara per 15 Februari 2024 lalu.


Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pemerintah Siap Patuhi Putusan MK Soal Pilkada Tetap November 2024

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pemerintah Siap Patuhi Putusan MK Soal Pilkada Tetap November 2024

Mendagri Tito Karnavian menegaskan sikap pemerintah terkait keputusan MK untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak di November 2024.