TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi, mengatakan ada banyak faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran Dana Desa masih rendah. “Saya coba cek di salah satu daerah ternyata transfer dari Kementerian Keuangan ke daerah belum untuk periode kedua,” kata Syahrul, Senin, 26 Juli 2021.
Syahrul berujar transfer Dana Desa dari pusat ke daerah sering lambat. Bahkan, kata dia, pernah ada kejadian dana untuk tahap ketiga ditransfer pada Desember. Masalah kedua, tutur Syahrul, regulasi yang dibuat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga tumpang tindih dengan regulasi Kementerian Daalam negeri.
Syahrul mengaku pernah menemukan kejadian desa yang sudah membuat perencanaan di September, namun tiba-tiba ada regulasi yang dikeluarkan pada Desember. “Maka kita meminta kepada kementerian membuat regulasi yang memang mendorong untuk percepatan penyarapan anggaran dalam penggunaan anggaran,” katanya.
Masalah berikutnya, Syahrul mengungkapkan bahwa peran pendamping desa yang kecil dalam perencanaan, pengawasan maupun supervisi administrasi. Padahal, mereka bisa diberikan peran yang luas untuk mendampingi kepala desa yang tidak paham administrasi. “Bisa jadi ini pelaporan dan administrasi keuangan Dana Desa lambat,” ujar politikus PKS ini.
FRISKI RIANA
Baca Juga: BLT Dana Desa Diperpanjang, Anggaran Dipangkas Separuh