TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah menangkap satu orang dalam proses penyelidikan pencoretan baliho Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani di Blitar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Ahad malam kemarin, 25 Juli 2021.
"Saya dapat dari tim lapangan bahwa sudah diamankan satu orang tadi malam," kata Gatot kepada Tempo, Senin, 26 Juli 2021.
Meski begitu, Gatot mengaku belum mendapat laporan lengkap dari tim di lapangan. Dia mengatakan belum mengetahui peran dari terduga pelaku tersebut, nama, motif, maupun kemungkinan adanya terduga pelaku lain yang ditangkap.
Menurut Gatot, satu orang yang ditangkap itu kini tengah diperiksa di Kepolisian Resor Blitar. "Datanya belum saya terima dari tim di lapangan, nanti kalau data sudah lengkap saya infokan," kata Gatot.
Gatot mengatakan penyelidikan pencoretan baliho Puan Maharani ini bermula dari adanya aduan dari DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. Polda Jawa Timur kemudian menurunkan tim untuk membantu Polres Blitar dalam menyelidiki aduan itu. "Polda mem-back up Polres Blitar," kata Gatot.
Ketua DPD PDIP Jawa Timur Sri Untari belum memberikan tanggapan atas pencoretan baliho politikus PDIP tersebut.
Menurut Untari, partai akan memberikan keterangan resmi pada hari ini. "Hari ini keluar rilis," kata Untari ketika dihubungi, Senin, 26 Juli 2021 menanggapi kasus pencoretan baliho Puan Maharani.
Baca juga: PPKM dengan Penyesuaian, Ketua DPR Puan Ingatkan Angka Kematian Masih Tinggi
BUDIARTI UTAMI PUTRI