TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Purwanto menyebut lembaganya terus mencermati dinamika pandemi Covid-19. Hasil evaluasi BIN, kata dia, ada sejumlah hal yang harus disikapi serius oleh pemerintah daerah.
Pertama, ia mengatakan ada peningkatan kapasitas rumah sakit umum/darurat, ketersediaan tenaga medis, dan obat-obatan. Kedua, peningkatan testing, tracing, dan treatment (3T). Ketiga, percepatan realisasi Bansos. Keempat, peningkatan program padat karya. Kelima, ketersediaan vaksin. Dan keenam, menambah sentra-sentra vaksinasi.
"Beberapa daerah telah menunjukkan keseriusan dalam penanganan penyebaran Covid-19, terutama di wilayah zona merah," ujar Wawan lewat keterangan tertulis, Ahad, 25 Juli 2021.
Menurut dia, keseriusan sejumlah daerah menangani Covid-19 ditandai dengan meningkatnya jumlah vaksinasi dan penurunan BOR di beberapa daerah seperti Jawa Barat dari 86 persen pada pekan lalu, menjadi 79 persen. Di Jawa Tengah, tingkat keterisian turun dari 86 menjadi 76 persen.
Sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, kata Wawan, Badan Intelijen mempunyai kewenangan dalam mengawasi dan mengatasi penyebaran Covid-19.
Menurut dia, ancaman kesehatan merupakan bagian dari keamanan manusia yang merupakan ranah kerja Badan Intelijen. Dengan dasar tersebut, Badan Intelijen turut serta berpartisipasi aktif membantu Satgas Penanganan Covid-19.
Ia mencontohkan, lembaga ini melakukan vaksinasi Covid-19 door to door secara serentak di 14 provinsi daerah episentrum dan menyasar 19 ribu warga. Ada 15 kabupaten/kota dan 32 titik, diantaranya di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua. Metode vaksinasi yang dipakai BIN mengadopsi sistem door to door ini dari beberapa negara, seperti Afrika, Georgia, Eropa, Filipina, termasuk Amerika Serikat.
Badan Intelijen juga terlibat dalam dalam pelacakan atau tracing. Pada awal pandemi Maret 2020 lalu, lembaga ini membentuk Tim Reaksi Cepat Penanganan Covid-19 yang melibatkan BIN, TNI dan Polri.
Pada saat itu, lembaga ini mempunyai tugas utama untuk melacak warga yang telah terkena Covid-19 dan warga yang baru masuk ke Indonesia (tracing). "BIN juga bertugas untuk membuat pemodelan terkait puncak penyebaran Covid-19 di Indonesia," tutur Wawan.
Bentuk partisipasi BIN lainnya adalah melakukan operasi medical intelligence (intelijen medis) berupa melakukan tes usap atau swab test kepada masyarakat di berbagai wilayah, serta melakukan dekontaminasi dan kerjasama dalam pengembangan obat dan vaksin.
Baca juga: Jokowi Dukung Vaksinasi Covid-19 dari Rumah ke Rumah yang Digelar BIN