TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sebenarnya belum bisa dilonggarkan.
Pandu melanjutkan, jika merujuk indikator epidemiologis, sebenarnya belum ada banyak perubahan dari pembatasan darurat maupun level 4 yang berlaku sejak 3 Juli lalu. Ia mengatakan penurunan angka kasus harian belakangan ini juga lantaran testing menurun. Sedangkan angka pasien yang dirawat di rumah sakit masih besar.
Meski indikator kesehatan belum membaik, Pandu Riono meyakini pemerintah akan melonggarkan pembatasan. Dia memprediksi tak semua wilayah bakal dilonggarkan, melainkan daerah-daerah yang perekonomiannya terdampak signifikan karena pengetatan pembatasan.
"Di daerah-daerah pertumbuhan ekonomi tinggi yang berdampak, mungkin Jakarta, Surabaya, Bandung, yang ada demo-demo," ujar Pandu, Sabtu, 24 Juli 2021.
Selain faktor epidemiologis, Pandu menduga kondisi masyarakat akan turut menjadi indikator, termasuk sejumlah aksi demonstrasi belakangan ini. "Percaya deh itu akan dipakai sebagai alasan untuk melonggarkan," kata Pandu.
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan akan melonggarkan PPKM di Jawa Bali mulai 26 Juli jika terjadi penurunan kasus Covid-19. Adapun juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan ada empat komponen pertimbangan untuk melonggarkan pembatasan, salah satunya adalah tren penurunan kasus.
Baca juga: Dampak PPKM, Pendapatan Pedagang Rest Area Turun 80 Persen