TEMPO.CO, Jakarta - Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat akan berakhir hari ini, Ahad, 25 Juli 2021. Pemerintah mulai menerapkan kebijakan pembatasan darurat ini sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kemudian, diperpanjang hingga 25 Juli.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah memang akan melonggarkan pembatasan pada 26 Juli. Namun, Presiden memasang syarat pelonggaran. "Jika kasus terus menurun tanggal 26 Juli, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata dia pada Selasa, 20 Juli 2021.
Lantas bagaimana naik turun kasus Covid sejak 21 Juli hingga 24 Juli 2021. Berikut datanya:
1. Rabu, 21 Juli 2021
Kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 33.772 orang. Penambahan ini berdasarkan pemeriksaan 153.330 spesimen.
Adapun pasien sembuh corona bertambah 32.887 orang, sehingga total menjadi 2.356.553 orang. Sedangkan kasus meninggal karena Covid-19 tercatat bertambah 1.383 orang.
2. Kamis, 22 Juli 2021
Ada penambahan mencapai 49.509 orang pada Rabu, 22 Juli 2021. Dengan penambahan ini, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia menembus lebih dari 3 juta kasus, tepatnya 3.033.339 kasus terhitung sejak diumumkannya pasien pertama terinfeksi virus corona pada 2 Maret 2020.
Sementara itu, pasien sembuh bertambah 36.370 orang. Sehingga, total pasien sembuh berjumlah 2.392.923 orang. Sementara itu, dilaporkan juga pasien meninggal sebanyak 1.449 orang. Total tercatat ada 79.032 pasien Covid-19 yang meninggal.
Jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19 hari ini didapat dari pemeriksaan 274.246 spesimen. Sementara, jumlah orang yang berhasil sembuh dari penyakit ini sebanyak 38.988. Sehingga total pasien sembuh mencapai 2.431.911.
4. Sabtu, 24 Juli 2021
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali merilis data penambahan kasus harian Covid-19 per Sabtu, 24 Juli 2021. Dari data hari terjadi penambahan kasus sebesar 45.416 kasus. Jumlah ini didapat dari 252.696 spesimen yang diperiksa.
Dengan penambahan ini total kasus di Indonesia mencapai 3.127.826 kasus. Adapun kasus aktifnya mencapai 574.135 kasus.
Angka ini sedikit menurun dari kemarin yang bertambah mencapai 49.071 kasus. Meski begitu, testing spesimen yang dilakukan kemarin lebih banyak yaitu 274.246.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan ada empat komponen pertimbangan untuk melonggarkan PPKM darurat. Yakni perhitungan tren kasus dan indikator epidemiologis lainnya; kapasitas manajemen sistem kesehatan; aspirasi dan perilaku masyarakat dengan tren penurunan mobilitas serta keluhan masyarakat agar pembatasan segera dilonggarkan, dan dampak sosial ekonomi khususnya bagi masyarakat dengan pendapatan ekonomi mengenah ke bawah dan usaha mikro.