TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, mengaku khawatir para anggota Dewan Pengawas KPK telah dikelabui beberapa orang saat memeriksa aduan pegawai soal tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Saya juga bisa jadi berpikir bahwa beliau-beliau karena terlalu senior mudah dikelabui oleh pihak-pihak terperiksa. Saya khawatirnya itu,” kata Novel dalam konferensi pers, Sabtu, 24 Juli 2021.
Novel Baswedan mengatakan, saat menyampaikan jawaban atas laporan dugaan pelanggaran kode etik, Dewan Pengawas malah terkesan menjadi pembela pimpinan KPK.
Menurut Novel, sikap tersebut bukan kali ini saja terlihat. Dalam laporan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Firli Bahuri, kata Novel, kejadiannya juga sama dengan laporan mengenai pelaksanaan TWK.
Novel juga menyayangkan pernyataan Dewas KPK bahwa dugaan pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan TWK tidak cukup bukti, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik. Padahal, perbuatan dan bukti-bukti sudah jelas. Ia pun mempertanyakan kompetensi para Dewas KPK. “Apakah beliau-beliau tidak punya kompetensi melakukan pemeriksaan atau pendalaman, investigasi? Saya, kok, kurang yakin ya,” ujarnya.
Dewan Pengawas KPK sebelumnya menganggap tujuh laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam pelaksanaan TWK tidak terbukti. Hasil pemeriksaan Dewas tersebut berbeda dengan Ombudsman yang menyimpulkan terjadi maladministrasi berlapis-lapis dalam perencanaan hingga pelaksanaan tes wawasan kebangsaan.
Baca juga: Pegawai KPK Terkejut dengan 3 Temuan Ombudsman Soal TWK