Rencana ini turut disambut antusias oleh mahasiswi kedokteran Universitas Kristen Indonesia, Ni Luh Ayumas Oktavia. Mahasiswi tingkat 9 ini berharap dapat dilibatkan sebagai tenaga vaksinator. Selama pandemi, Iin (panggilan akrabnya) lebih banyak berkegiatan di rumah. Meski telah menyelesaikan perkuliahan, Iin belum bisa terjun ke lapangan sebagai dokter muda (koas) karena masih menunggu giliran penempatan di rumah sakit.
Ia juga menceritakan banyak teman sesama mahasiswa kedokteran yang cuti paksa karena RS sedang penuh dan banyak tenaga pengajar yang terkena Covid-19. “Jadi kampus pun tidak mau ambil risiko dengan memasukkan kita, takutnya kita yang kena Covid-19,” ujarnya.
Iin meyakini akan ada banyak mahasiswa kedokteran yang berminat menjadi tenaga vaksinator. Sebab, hal tersebut bisa menjadi pengalaman bagi mereka ketika menjalani pendidikan profesi. Misalnya, terbiasa bertemu pasien dan dapat mempelajari kondisi pasien melalui pengalaman melakukan skrining kesehatan dalam proses vaksinasi.
Tingkat kesediaan mahasiswa kedokteran terlibat dalam penanganan pandemi juga tergambar dalam survei Medico-19 Research Group Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, pada Juli-Oktober 2020. Survei yang diikuti 4.780 mahasiswa ini menunjukkan 48,7 persen atau 1 dari 2 mahasiswa kedokteran di Indonesia bersedia menjadi relawan dalam menghadapi pandemi. Sebanyak 10 persen menolak, dan 40 persen menyikapinya dengan netral.
Ada tiga alasan utama yang mendasari kesediaan mahasiswa menjadi relawan. Antara lain keterbatasan tenaga medis, rasa tanggung jawab untuk membantu sebagai tenaga medis di masa depan, dan dukungan stakeholders dan pemerintah.
Sayangnya, banyaknya jumlah mahasiswa yang bersedia ini tidak dibarengi dengan tingkat kesiapan. Dari hasil survei, hanya 18,6 persen dari 48,7 persen yang dinilai siap.
Dari penelitian itu, Editor in Chief Policy Brief MEDICO-19 Nico Gamaliel mengungkapkan bahwa kesiapsiagaan mahasiswa kedokteran dalam upaya tanggap pandemi belum merata dengan tingkat pengetahuan yang relatif rendah.
Pelibatan mahasiswa kedokteran ini masih perlu didukung persiapan yang memadai, seperti pembekalan, bimbingan, alat perlindungan diri (APD), perlindungan hukum, dan apresiasi.