TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mendapati Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak dapat membuktikan kompetensi para penguji tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan, BKN tak memiliki surat keputusan (SK) dari lima lembaga pengirim asesor.
"Celakanya adalah sampai hari ini BKN tidak memiliki dan tidak bisa menguasai dokumen yang terkait SK," kata Robert dalam wawancara Ini Budi di kanal Youtube Tempo, Jumat, 23 Juli 2021.
Para asesor tes wawasan kebangsaan berasal dari Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, Pusat Intel TNI Angkatan Darat, Badan Intelijen Strategis TNI, Badan Intelijen Negara, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Ombudsman menemukan surat permintaan BKN kepada pimpinan lima lembaga tersebut untuk memfasilitasi TWK.
Lantaran tak adanya SK, Robert mengatakan, BKN tak dapat membuktikan apakah orang-orang yang dikirim lima lembaga itu berkompeten sebagai asesor. "Sulit menjawab pertanyaan publik apakah asesor ini memang benar asesor, punya kompetensi dan sertifikat sebagai asesor," ujarnya.
Robert mengatakan BKN-lah yang sejak awal mengusulkan diri terlibat dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan. Namun ternyata lembaga tersebut tak memiliki alat ukur dan asesor untuk melaksanakan TWK.
Seorang ahli yang dimintai pendapat oleh Ombudsman menyatakan, BKN semestinya menolak meneruskan proses. "Tapi jadi lucu, wong dia yang mengusulkan. Akhirnya terus, (karena) kepalang basah," ujar Robert.
Ombudsman sebelumnya mengumumkan adanya maladministrasi dalam proses tes wawasan kebangsaan pegawai KPK untuk proses alih status menjadi aparatur sipil negara oleh BKN. Dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan, BKN hanya bertindak sebagai pengamat alias observer. Sedangkan asesmen sepenuhnya dilakukan oleh asesor dari lima lembaga yang diundang.
"Ditemukan maladministrasi di mana BKN tidak berkompeten dalam melaksanakan asesmen TWK," kata Robert dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Juli lalu.
Baca juga: Desak Firli Bahuri Mundur, ICW Nilai Banyak Masalah di KPK
BUDIARTI UTAMI PUTRI