TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.707 kasus masih diproses di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam periode Januari hingga Juli 2021. Angka itu terdiri dari 860 kasus di tahap penyelidikan dan 847 kasus di tahap penyidikan.
"Lalu, 645 kasus di tahap penuntutan, dan 605 orang sudah dieksekusi," ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melalui keterangan tertulis pada Jumat, 23 Juli 2021.
Sementara untuk nilai aset sitaan, selama enam bulan ini, Kejaksaan Agung memperoleh total lebih dari Rp 14 triliun. Nominal ini didapat penyidik melalui penyitaan aset di kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Kemudian di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum ada 56.987 kasus di tahap penuntutan dan 43.962 kasus di tahap eksekusi. "Lalu untuk perkara yang dihentikan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) sebanyak 46 perkara," kata pimpinan Kejaksaan Agung, Burhanuddin.
Baca juga: Penindakan Pelanggar PPKM, Jaksa Agung: Hukum Jangan Jadi Alat Pemiskinan Rakyat
ANDITA RAHMA