TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Amerika Serikat ihwal penanggulangan terorisme. Perpanjangan MoU itu dilaksanakan secara langsung dan terbatas yang dihadiri langsung oleh Kepala BNPT Boy Rafli Amar dan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim pada 22 Juli 2021.
Boy Rafli mengatakan bentuk kerja sama yang dilakukan antara kedua negara meliputi pertukaran informasi, training atau latihan, dan kerja sama pembangunan melalui United States Agency for International Development (USAID).
Kepala BNPT menilai Amerika Serikat merupakan mitra penting bagi Indonesia dalam memelihara perdamaian dan keamanan di tingkat regional dan multilateral. Menurut dia, selama ini kerja sama kedua negara di bidang keamanan berjalan dengan baik.
"Oleh karena itu, ke depannya kami akan terus meningkatkan kerja sama dalam mencegah serta menanggulangi terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan", ujar Boy Rafli melalui keterangan tertulis pada Jumat, 23 Juli 2021.
Dalam kesempatan yang sama, Sung Yom Kim, mengapresiasi kembali berlanjutnya kerja sama dengan Indonesia. Ia mengaku senang telah berdiskusi dengan Boy Rafli tentang pentingnya kerja sama paralel dalam melawan aksi terorisme.
Sung Yom Kim menyatakan tidak ada negara yang bisa memerangi terorisme sendirian. Oleh sebab itu, sangat penting bagi pemerintah untuk memiliki kerja sama internasional yang kuat, termasuk kerja sama antara Amerika Serikat dengan Indonesia.
"Dan saya pikir tugas selanjutnya adalah terus melawan berbagai jenis ancaman terorisme, sehingga kami berdua (Indonesia-Amerika) terlindungi karena bisa melawan ancaman terorisme," kata Sung Yom Kim.
Baca juga: Polri Bakal Periksa Rizieq Shihab untuk Kasus Dugaan Terorisme Munarman
ANDITA RAHMA