TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mengungkap dugaan hubungan antara PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin, dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko dan politikus PDIP Ribka Tjiptaning.
Peneliti Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha mengatakan jejaring ini menunjukkan dugaan adanya upaya mencari keuntungan di tengah krisis pandemi lewat relasi politik.
"Gambarannya adalah ada sebuah perusahaan mencoba mencari keuntungan dan dia menjalin relasi dengan berbagai pihak, di antaranya adalah politisi dan pejabat publik," kata Egi dalam diskusi daring, Kamis, 22 Juli 2021.
Moeldoko, misalnya, ICW menyebut Kepala Staf Kepresidenan ini dekat dengan Hersen lewat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Moeldoko membantah tudingan ini. "Ngawur, enggak benar," katanya.
Selain kedua pejabat itu, Majalah Tempo edisi 3 Juli 2021, mengungkapkan dugaan upaya PT Harsen melobi sejumlah petinggi negara untuk mengegolkan penggunaan obat cacing itu untuk Covid-19.
Awal 2021, petinggi perusahaan itu mendatangi Kementerian Pertahanan. Wakil Presiden PT Harsen Sofia Koswara dalam sebuah diskusi daring, pada 28 Juni 2021 mengaku bertemu dengan Benyamin Paulus Octavianus. Sofia menyebut Benyamin sebagai anggota staf khusus, sekaligus dokter pribadi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Dalam diskusi daring yang sama, hadir anggota tim uji klinis obat tersebut, Budhi Antariksa. Dia mengaku sudah bertemu Prabowo berharap ivermectin bisa mencegah petugas kesehatan dan anggota TNI tertular Covid-19. Beliau melihat ivermectin bisa untuk pencegahan,” kata dia dikutip dari Majalah Tempo.
Budhi mengatakan pertemuan difasilitasi oleh koleganya sesama dokter paru, yaitu Benyamin. Pertemuan dilanjutkan dengan berdiskusi bersama pejabat di Direktorat Kesehatan pada Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan soal penggunaan ivermectin untuk obat Covid-19. “bertemu dengan Pak Prabowo lebih dulu, kelanjutannya di Dirkes Kemenhan,” kata Budhi, pada 1 Juli 2021.
Dua orang di lingkaran Prabowo mengatakan bahwa Kemenhan mendapatkan ribuan tablet Ivermax dari PT Harsen. Adapun Benyamin mengatakan pembahasan ivermectin hanya berlangsung di Direktorat Kesehatan Kementerian Pertahanan. “Pak Menhan hanya menerima sumbangan Ivermectin,” kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu, pada 3 Juli 2021. Cerita bagaimana lobi-lobi PT Hersen untuk mengegolkan Ivermectin, bisa dibaca di Majalah Tempo edisi 3 Juli 2021.
Belakangan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM mengeluarkan Petunjuk Teknis Prinsip Penggunaan Obat melalui Skema Perluasan Penggunaan Khusus (Expanded Access Program/EAP). Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, aturan ini memberi akses perluasan obat uji klinik untuk digunakan di sarana pelayanan kesehatan di bawah pengawasan dokter.
Dia menjelaskan, calon obat untuk Covid-19 bisa digunakan di luar rumah sakit yang menjadi fasilitas uji klinis. Penggunaannya harus tetap berdasarkan resep dan dalam pengawasan dokter.
Penny mengatakan, ini sekaligus merespons resep telemedicine untuk pasien isolasi mandiri. Meski begitu, ia mengatakan ada tahapan teknis yang harus dipenuhi sehingga semua tercatat dengan baik, serta tetap memastikan masuknya data bagi keperluan uji klinik yang berlangsung.
"Di dalam peraturan itulah obat ivermectin bisa diperluas penggunaannya di luar dari rumah sakit yang menjadi fasilitas uji klinik," kata Penny.