TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa dalam 7 hari ke belakang, jumlah kasus positif mengalami penurunan hingga 40 persen. Hal ini bisa jadi salah satu sinyal rencana pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang akan berakhir 25 Juli 2021 mendatang.
"Seperti yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa PPKM darurat akan dibuka bertahap jika kasus mengalami penurunan dalam 6 hari ke depan. Jika dilihat pada 7 hari ke belakang, kasus positif mengalami penurunan di mana semula 56.757 pada 15 Juli menjadi 33.772 pada 21 Juli atau turun 40 persen," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis, 22 Juli 2021.
Tak hanya kasus positif yang turun, Wiku juga menyebut indikator lain yakni jumlah kasus sembuh juga menunjukkan peningkatan. Selama 7 hari terakhir, terdapat peningkatan kasus sembuh lebih dari 70 persen.
"Jika dilihat dari persen kasus aktif terlihat mengalami penurunan selama 3 hari terakhir. Persentase BOR (keterisian tempat tidur di rumah sakit) harian di tingkat nasional juga konsisten mengalami penurunan selama 3 hari terakhir, dari 76,26 persen menjadi 72,82 persen," kata Wiku.
Meski begitu, angka kematian masih jadi tantangan. Hampir seluruh provinsi menunjukkan tren peningkatan angka kematian kecuali DKI Jakarta. Bahkan secara nasional dalam 6 hari terakhir jumlah kasus kematian selalu melewati angka seribu kasus.
"Ini tidak bisa ditoleransi lagi karena ini bukan sekedar angka. Di dalamnya ada keluarga, kerabat, kolega, dan orang-orang tercinta yang pergi meninggalkan kita," kata Wiku.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pelonggaran PPKM Darurat akan mulai dilakukan pada 26 Juli mendatang. Namun hal ini hanya akan dilaksanakan jika kondisi kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik selama masa perpanjangan dari 21 Juli hingga 25 Juli 2021.
Baca juga: Pemerintah Didesak Pakai Data yang Akurat Jika Ingin Longgarkan PPKM Darurat