TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Yanuar Nugroho mengingatkan pemerintah untuk menggunakan data yang kuat dan jelas validitasnya jika ingin melonggarkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Yanuar mengatakan pemerintah menggunakan selalu menggunakan turunnya kasus dan keterisian tempat tidur untuk menjadi dasar pelonggaran. "Klaim bahwa angka kasus menurun sedangkan jumlah tes juga menurun, menurut saya ini problematik. Tentu saja kalau tes diturunkan, kasus menurun," ujar bekas Deputi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Yanuar Nugroho dalam diskusi daring, Kamis, 22 Juli 2021.
Yanuar mengatakan tidak ingin mendiskreditkan pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan diputuskan berdasarkan data yang teruji ketat. "Kebijakan yang diambil harus berdasarkan bukti, tapi kalau bukti tersebut trivial, maka ini perlu dikaji lebih jauh," tuturnya.
Diketahui, jumlah tes Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Pada 18 Juli jumlah warga yang diperiksa turun menjadi 138.046 orang, jumlah kasus harian juga turun menjadi 44.721.
Selanjutnya 19 Juli, jumlah testing 127.461 orang kasus juga turun menjadi 34.257 kasus. Pada 20 Juli, jumlah testing 114.674 orang, jumlah kasus 38.325. Dan pada 21 Juli jumlah testing 116.232 orang, jumlah kasus 33.772.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pemerintah memang akan melonggarkan kebijakan PPKM Darurat pada 26 Juli 2021, jika tren kasus Covid-19 terus menurun. "Pemerintah akan memantau dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring, Selasa, 20 Juli 2021.
Baca juga: Ubah Istilah PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4, Pemerintah: Ikut Arahan WHO