Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Rektor UI Rangkap Jabatan dan Sultan HB X Apresiasi PPKM Darurat

Reporter

image-gnews
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X menyampaikan sambutan pada pembukaan Simposium Fishcrime kedua di Gedung Kesenian, Komplek Gedung Agung, Yogyakarta, 10 Oktober 2016. Ini merupakan penyelenggaraan tahun kedua Simposium Fishcrime setelah sebelumnya diselenggarakan di Capetown, Afrika Selatan. TEMPO/Pius Erlangga
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X menyampaikan sambutan pada pembukaan Simposium Fishcrime kedua di Gedung Kesenian, Komplek Gedung Agung, Yogyakarta, 10 Oktober 2016. Ini merupakan penyelenggaraan tahun kedua Simposium Fishcrime setelah sebelumnya diselenggarakan di Capetown, Afrika Selatan. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita dari kanal Nasional menjadi perhatian pembaca sepanjang Rabu, kemarin. Pertama soal polemik Statuta Universitas Indonesia yang mengubah tentang aturan rangkap jabatan Rektor UI. Kedua soal Sultan HB X yang mengapresiasi perpanjangan PPKM Darurat. Berikut rangkumannya.

Rangkap Jabatan Rektor UI

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan mengaku merasa terlecehkan dengan rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia atau Rektor UI Ari Kuncoro. Alumnus Fakultas Hukum UI ini mengatakan, kampus kuning tersebut memiliki motto veritas (kebenaran), probitas (jujur), dan iustisia (adil) yang menjadi kebanggaan.

Arteria juga menilai Rektor UI bak Presiden Republik UI dengan posisi politik yang sangat tinggi. Ia mempertanyakan mengapa sang Rektor masih mau mengambil jabatan sebagai komisaris BUMN yang merupakan bawahan seorang menteri. Arteria menanggap sikap tersebut memalukan.

"Saya sih merasa terlecehkan dan yang bersangkutan harusnya mundur aja jadi rektor kalau punya keinginan lain," kata Arteria dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 21 Juli 2021.

Menurut Arteria, waktu untuk mengurus UI pun sangat kurang jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh. "Apalagi kalau harus berbagi perhatian walau jadi komisaris sekali pun," kata Arteria.

Anggota Komisi Hukum DPR ini menilai rangkap jabatan Rektor UI tersebut melawan hukum. Ari Kuncoro diangkat menjadi wakil komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ketika Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI masih berlaku.

Aturan itu melarang rektor merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN, termasuk menjadi komisaris. Arteria berujar, Ari mestinya bisa diberhentikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi demi hukum.

"Lalu segala penerimaan yang dilakukan dengan cara melawan hukum itu pun bisa dikategorikan perilaku koruptif lho, lihat Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor," ujar dia.

Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta rupiah dan paling banyak Rp 1 miliar rupiah.

Sedangkan Pasal 3 menyatakan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta rupiah dan maksimal Rp 1 miliar.

Menurut Arteria, masalah ini mestinya bisa selesai jika Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir juga menghormati hukum. Dia menilai sikap para menteri tersebut justru menyusahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kasihan Pak Jokowi direpotkan untuk urusan-urusan yang seperti ini, padahal punya pembantu-pembantu yang harusnya bisa menjaga hal seperti ini tidak terjadi," kata Arteria.

Sultan HB X Apresiasi PPKM Darurat Diperpanjang

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X mengucap syukur atas kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

14 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju tidak mengikuti buka puasa bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024. Siapa saja?


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

1 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

1 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

2 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

2 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

3 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

3 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

4 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bertemu Jokowi.


Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

4 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

KPU merespons soal dalil Ganjar-Mahfud soal Presiden Jokowi yang melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2024.