Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker Ida Lantik 18 Eselon II

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melantik 18 Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu, 21 Juli 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melantik 18 Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu, 21 Juli 2021.
Iklan

INFO NASIONAL – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melantik 18 Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu, 21 Juli 2021. Pelantikan ini diharapkan mengoptimalkan kinerja dan penyerapan anggaran kementerian, sehingga manfaat program dan kebijakan kementerian dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam sambutannya, Menaker Ida mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, lembaganya telah mengalami perubahan dan penataan organisasi. Hal ini mengharuskan Kemnaker melakukan gerak cepat mengimplementasikan Permenaker tersebut, agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kemnaker dapat segera berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini, agar segera menyesuaikan diri dan melakukan konsolidasi internal pada unit kerjanya masing-masing,” kata Ida.

Dijelaskan oleh Ida, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan ujung tombak dalam perumusan dan penentuan eksekusi kebijakan langsung di lapangan. Keberadaanya sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas Kementerian Ketenagakerjaan serta kebijakan Menteri Ketenagakerjaan.

Penataan struktur organisasi dan tata kerja ini juga diharapkan mendukung pelaksanaan 9 Lompatan Besar Kemnaker, yaitu reformasi birokrasi, ekosistem digital siap kerja, transformasi BLK, link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, dan reformasi pengawasan.

“Saya berharap Saudara dapat segera bekerja secara maksimal, bekerja keras dan bekerja cerdas untuk kemajuan organisasi, hilangkan ego-ego pribadi dan unit yang pada akhirnya menghambat kinerja kementerian kita secara keseluruhan,” kata Ida.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menambahkan, pelantikan para pejabat tinggi pratama ini adalah tahapan terakhir dari perjalanan panjang dalam memilih calon-calon terbaik untuk menduduki jabatan tinggi pratama Kemnaker. Proses seleksi dilakukan panitia seleksi terbuka yang kompeten dan kredibel yang berasal dari unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi.

Proses pengisian ini, katanya, sudah dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan melalui proses seleksi terbuka yang transparan, objektif, terukur, dan tertelusur, serta telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Jadi jangan sampai pejabat-pejabat yang baru dilantik ini menyia-nyiakan proses yang telah begitu panjang dilalui," ucap Anwar.

Adapun ke-18 pejabat yang baru dilantik adalah Mukhtar Rosyid Harjono sebagai Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemnaker; Narsih (Kepala Biro OSDM Aparatur); Muhammad Arif Hidayat (Kepala Biro Kerjasama); Muchamad Yusuf (Kepala Pusat Pasar Kerja); Muchtar Azis (Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan); Syamsi Hari (Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan); Nora Kartika Setyaningrum (Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri); Rendra Setiawan (Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia); C. Heru Widianto (Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial); dan Sunardi Manampiar Sinaga (Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3).

Selain itu, turut dilantik Nurhijab sebagai Inspektur I; Agus Triyono (Inspektur II); Mohammad Mustafa Sarinanto (Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan); Muhyiddin (Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan); Heru Wibowo (Kepala BBPLK Semarang); Andri Susila (Kepala BBPLK Medan); Herman Bija (Kepala BBPLK Bekasi); dan Iwan Darmawan (Kepala BBPPK dan PKK Lembang). (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pembayaran THR Keagamaan juga harus dibayar penuh dan tidak dapat dicicil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

Menaker Ida Fauziyah meminta para gubernur memastikan pemberian THR berjalan sesuai dengan ketetapan pemerintah.


Senyum Merekah Ida Fauziyah saat Ditanya Maju Pilgub Jakarta atau Jadi Anggota DPR

10 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Senyum Merekah Ida Fauziyah saat Ditanya Maju Pilgub Jakarta atau Jadi Anggota DPR

Saat ini, Politikus PKB Ida Fauziyah mengaku masih mensyukuri terpilihnya dia sebagi caleg Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II.


Hari Ini Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi, Bicara soal Koalisi dan Pilkada DKI

10 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hari Ini Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi, Bicara soal Koalisi dan Pilkada DKI

Dua menteri dari PKB menghadap Jokowi hari ini. Mereka bicara soal koalisi dan Pilkada DKI. Begini kata mereka.


Respons Menaker Ida Fauziyah Usai Disebut Berpeluang Besar Melenggang ke Senayan

10 hari lalu

Calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Respons Menaker Ida Fauziyah Usai Disebut Berpeluang Besar Melenggang ke Senayan

Menaker Ida Fauziyah buka suara usai disebut berpeluang besar melenggang ke Senayan. Caleg dari PKB ini meraih 60.180 suara di Dapil Jakarta II.


Menaker Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024

10 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Menaker Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024

Menaker akan menerbitkan surat edaran yang berisi ketentuan dan panduan perusahaan dalam mencairkan THR.


Serba-serbi THR Lebaran, Tidak Boleh Dicicil hingga Mendorong Daya Beli

10 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Serba-serbi THR Lebaran, Tidak Boleh Dicicil hingga Mendorong Daya Beli

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewanti-wanti para pemberi kerja untuk membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran


PKB Usulkan Nama Menaker Ida Fauziyah untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024

12 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKB Usulkan Nama Menaker Ida Fauziyah untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024

PKB menyiapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah maju di Pilkada 2024. Selain itu ada nama Hasbialah Ilyas yang merupakan Ketua DPW PKB DKI.


Perusahaan Wajib Bayar Full THR Karyawan H-7 Sebelum Lebaran, Ini Hitungannya

13 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Perusahaan Wajib Bayar Full THR Karyawan H-7 Sebelum Lebaran, Ini Hitungannya

Menaker mengingatkan pengusaha untuk membayar THR maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri dan tidak boleh dicicil. Seperti apa hitungannya?


Menaker Wanti-wanti THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran: Tidak Boleh Dicicil

14 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menaker Wanti-wanti THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran: Tidak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah mewanti-wanti ke para pemberi kerja untuk membayarkan THR maksimal H-7 Lebaran dan tidak boleh dicicil.


Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

14 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Kementerian Ketenagakerjaan segera mengeluarkan surat edaran mengenai penetapan pembayaran THR bagi gubernur di seluruh Indonesia untuk diteruskan kepada para pengusaha.