TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota memperkuat testing, tracing, dan treatment selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Jawa dan Bali. Pemerintah meminta agar testing ditingkatkan hingga positivity rate turun ke bawah 10 persen.
"Testing perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate <10 persen. Testing perlu terus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala, dan juga kontak erat," demikian tertulis dalam poin j diktum ketujuh Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 dikutip Rabu, 21 Juli 2021.
Pada Selasa, kemarin, positivity rate Covid-19 secara nasional berada di angka 33,42 persen. Adapun positivity rate mingguan sebesar 30,07 persen.
Mendagri pun merinci target tes per hari untuk setiap kabupaten kota di Jawa Bali. Misalnya, Kabupaten Tangerang harus mengetes 8.244 orang per hari, Kota Jakarta Timur 6.292 orang per hari, Kabupaten Bogor 13.003 orang per hari. Lalu Kota Surabaya 6.254 orang per hari, dan seterusnya. Total, ditargetkan ada 324.283 orang yang dites setiap harinya di Jawa dan Bali.
Berikutnya, Mendagri menyatakan tracing harus dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Sedangkan karantina perlu dilakukan kepada mereka yang diidentifikasi sebagai kontak erat.
Setelah diidentifikasi, kontak erat harus diperiksa dan melakukan isolasi jika terkonfirmasi positif. Bila negatif pun, orang yang kontak erat tetap harus melanjutkan karantina.
Kemudian pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali untuk melihat apakah virus corona terdeteksi selama atau setelah masa inkubasi. Bila negatif, pasien Covid-19 dianggap selesai menjalani karantina.
Tito Karnavian melanjutkan treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien Covid-19 bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit. Adapun isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan.
Baca juga: Menteri Tito Karnavian Minta Satpol PP Tak Bersikap Seperti Preman
BUDIARTI UTAMI PUTRI