TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memutuskan memberikan dua bulan gajinya untuk membantu warga terdampak pandemi Covid-19. Upaya itu dilakukan karena selama PPKM darurat banyak warga yang kesulitan mendapatkan penghasilan.
"Mudah-mudahan bantuan untuk warga terdampak pandemi ini bisa meringankan beban mereka saat ini," kata Anggota DPRD Kudus dari PPP Ulwan Hakim di Kudus, mengutip Antara, Rabu, 21 Juli 2021.
Bantuan yang diberikan mulai dari sembako dan sejumlah uang tunai. Sedangkan para penerima bantuan ialah warga di Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Ulwan menyatakan saat ini banyak masyarakat yang kurang beruntung dan membutuhkan bantuan. Ia berharap tindakan serupa bisa dilakukan oleh berbagai pihak yang memang mampu melakukannya untuk membantu meringankan beban warga terdampak pandemi Covid-19. "Sudah saatnya saling tolong menolong membantu sesama melewati masa pandemik yang belum bisa dipastikan kapan berakhir," ujarnya.
Paket sembako yang disiapkan Ketua DPC PPP Kudus itu sekitar 200-250 sembako beserta uang tunai bagi masyarakat dan sejumlah karyawan.
Arbainah (63 tahun), salah satu penerima bantuan, mengaku berterima kasih atas bantuan yang diterima. Ia menuturkan sejak masa pandemi Covid-19 yang melanda Kudus pendapatannya dari jasa menjahit berkurang karena tidak banyak warga yang menjahitkan pakaian.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Apindo Kudus Pastikan Belum Ada Perusahaan PHK Karyawan