TEMPO.CO, Jayapura - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada masyarakat di Papua agar bersiap dan mengantisipasi surat edaran gubernur yang akan datang perihal rencana menutup akses keluar masuk atau lockdown untuk menekan penyebaran COVID-19.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan direncanakan Pemerintah Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan. "Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021," katanya di Jayapura, Selasa, 20 Juli 2021.
Menurut Rifai Darus kebijakan ini akan dibahas dan dimatangkan lebih lanjut pada rapat evaluasi oleh Tim Satgas COVID-19 Provinsi Papua besok Rabu 21 Juli 2021. "Pada Senin Gubernur Papua Lukas Enembe beserta kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia menghadiri rapat terbatas melalui pertemuan virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo berkenaan dengan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia," ujarnya.
Dia menjelaskan usai rapat terbatas bersama Presiden tersebut, Gubernur Lukas Enembe selanjutnya pada hari yang sama mengumpulkan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua dengan agenda pandemi COVID-19 di Provinsi Papua.
"Gubernur Papua Lukas Enembe akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerapan PPKM Berskala Mikro di Provinsi Papua sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor: 440/7736/SET," katanya.
Dia menambahkan surat edaran tersebut masih berlaku hingga 25 Juli 2021. Untuk itu, Gubernur Papua meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar dapat bersinergi dan bergerak lebih cepat dan tepat guna memastikan situasi pandemi COVID-19 di Tanah Papua tidak semakin parah.
Baca juga: PPKM Darurat, Kabareskrim Ingatkan Anggota Polisi Tidak Arogan ke Masyarakat