TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto meminta seluruh anggota Polri agar tidak bersikap arogan ketika sedang bertugas selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat.
"Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperti contoh di Solo (Jawa Tengah) yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," ujar Agus melalui keterangan tertulis pada Selasa, 20 Juli 2021.
Khusus kepada para pedagang, Agus mempersilakan mereka berjualan. Namun, ia mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak dan menggunakan masker.
"Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan," ucap Agus. Diketahui, selama masa PPKM Darurat ini, seluruh tempat makan diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan ketentuan tidak boleh makan di tempat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta aparat di lapangan agar tak bertindak kasar dalam melaksanakan aturan PPKM Darurat. Hal ini berkaca pada sejumlah kejadian kekerasan yang dilakukan aparat kepada masyarakat saat penertiban.
Baca Juga:
"Hati-hati dalam menurunkan mobility indeks, mengenai penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat, terhadap pedagang, PKL, toko, saya minta kepada Polri, dan juga Mendagri kepada daerah agar jangan keras dan kasar. Tegas dan santun," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas Evaluasi PPKM Darurat, Jumat, 16 Juli 2021, yang ditayangkan dalam YouTube Sekretariat Presiden Sabtu, 17 Juli 2021.
ANDITA RAHMA | EGY ADYATAMA
Baca juga: Kepada Kepala Daerah, Jokowi Sebut Fasilitas Kesehatan Bisa Kolaps Jika...