TEMPO.CO. Jakarta - Pemerintah Jepang akan memberikan bantuan hibah darurat senilai kurang lebih US$ 5,6 juta atau setara Rp 81,4 miliar kepada Indonesia.
"Jepang akan menyumbangkan 2.800 oxygen concentrator kepada Indonesia melalui the United Nations Office for Project Services (UNOPS)," demikian keterangan resmi Kedutaan Besar Jepang, Selasa, 20 Juli 2021.
Kedutaan menyebut bantuan ini bertujuan untuk mendukung penanganan Covid-19 di Indonesia yang merupakan mitra strategis bagi Jepang.
"Jepang akan terus memberikan dukungan terhadap upaya Indonesia untuk mengatasi pandemi Covid-19 melalui berbagai bantuan, termasuk pemberian sebanyak 2,16 juta dosis vaksin yang telah diserahkan pada tanggal 1 dan 15 Juli yang lalu," demikian keterangan tersebut.
Total vaksin dukungan dose sharing bilateral dari pemerintah Jepang yang sudah diterima Indonesia adalah sebanyak 2.161.240 dosis dalam dua kali pengiriman
Menteri Luar Negeri Retno Marsidi sebelumnya menyebut jumlah vaksin yang diterima Indonesia merupakan bentuk komitmen dari upaya diplomasi yang dilakukan Indonesia secara menyeluruh dalam rangka mengamankan pasokan vaksin yang diperlukan Indonesia dan juga kesetaraan akses vaksin di dunia.
Menlu Retno menyampaikan apresiasi atas nama pemerintah Indonesia kepada pemerintah Jepang yang telah bekerja sama dalam berbagi dosis vaksin Covid-19.
"Atas nama pemerintah Indonesia saya ingin sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah Jepang yang telah berbagi dosis vaksin, baik melalui jalur bilateral maupun multilateral," ujar Retno, Kamis, 15 Juli 2021.
Baca juga: Jepang Kirim Bantuan 116 Juta Dosis Vaksin ke Indonesia