TEMPO.CO, Jakarta - Besarnya dampak yang diberikan pandemi Covid-19 terhadap ekonomi membuat penghasilan masyarakat menurun. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah memberi imbauan masyarakat mendonasikan atau mensedekahkan dana kurbannya untuk membantu warga terdampak Covid-19.
Dikutip dari Surat Edaran PBNU 4162/C.I.34/07/2021, Sabtu, 17 Juli 2021, "Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat terutama timbulnya masalah sosial-ekonomi. Oleh karena itu, PBNU mengimbau warga nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan dibelikan hewan, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19."
Surat edaran ini terbit Jum'at, 9 Juli 2021 dan ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Meskipun begitu, PBNU tetap mengizinkan warga yang mampu bila ingin tetap membeli hewan kurban dan membantu warga terdampak Covid-19.
Dalam poin di surat edaran tersebut juga dijelaskan, "Warga nahdliyin yang memiliki kemampuan untuk berdonasi dalam rangka membantu penanggulangan dampak Covid-19, dan juga memiliki kemampuan untuk melaksanakan kurban dipersilakan untuk melaksanakan keduanya."
Selain itu, kebijakan lainnya dalam edaran ini dijelaskan bahwa, tempat-tempat yang dinyatakan aman dari Covid-19 oleh pemerintah setempat dan satgas Covid-19 diperbolehkan melaksanakan Salat Idul adha di masjid/mushalla dengan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Sedangkan daerah yang sedang melaksanakan PPKM Darurat dihimbau untuk tidak melaksanakan salat di ruang publik seperti masjid/mushalla maupun lapangan.
Imbauan serupa juga diumumkan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang tertulis dalam edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021 tentang Imbauan Perhatian, Kewaspadaan, dan Penanganan Covid-19, serta Persiapan Menghadapi Idul Adha 1442 Hijriah. Imbauan ini ditandatangani Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dan Sekretaris Mohammad Mas'udi di Yogyakarta, 2 Juli 2021.
Selain mengimbau Salat Idul adha di rumah, PP Muhammadiyah juga menyarankan umat muslim yang hendak berkurban, bisa dialihkan dengan bersedekah menggunakan uang tunai. Hal tersebut dikarenakan meningkatnya jumlah kaum dhuafa di Indonesia karena pandemi Covid-19. Sehingga sangat disarankan agar umat Muslim yang mampu untuk mengutamakan menyedekahkan sejumlah uang daripada menyembelih hewan kurban.
Meskipun begitu, PP Muhammadiyah juga mempersilakan bagi umat muslim yang mampu untuk melaksanakan keduanya, yaitu berkurban saat Idul Adha serta bersedekah uang tunai. Baik membantu dhuafa maupun berkurban, keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT.
VALMAI ALZENA KARLA
Baca: Tata Cara Salat Idul Adha Bersama Keluarga di Rumah Saat PPKM Darurat