Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ILO: Asuransi Kerja (JKP), Sebuah Langkah Mewujudkan Bantuan yang Terintegrasi bagi Pencari Kerja

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menilai pelaksanaan Asuransi Kerja (Jaminan Kehilangan Pekerjaan/JKP) sebagai pencapaian penting bagi Indonesia, dan menyoroti upaya lebih lanjut yang diperlukan untuk memberi dukungan yang sangat dibutuhkan oleh pencari kerja

Program ini dirancang untuk membantu tenaga kerja yang ter-PHK agar dapat mempertahankan derajat kehidupannya yang layak dan memperoleh kembali pekerjaan. Gagasan besar program yang diteken Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo ini sangat relevan dengan kebutuhan, karena mengkombinasikan tiga lini, yakni tunjangan tunai selama enam bulan, pelatihan kerja dan membuka akses informasi pasar kerja bagi mereka yang menyandang status pengangguran.

“Pemberian tunjangan finansial bagi para tenaga kerja ter-PHK ini sangat penting, karena mereka membutuhkan biaya hidup untuk keluarga, sementara ia berusaha mendapatkan pekerjaan baru. Selain itu, program pelatihan peningkatan keterampilan maupun pemberian pelatihan keterampilan baru akan sangat berarti untuk mendapatkan kembali pekerjaan. Dan yang penting juga adalah pembukaan akses informasi tentang pasar ketenagakerjaan,” ujar spesialis ketenagakerjaan ILO Kazutoshi Chatani saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual Ngobrol@Tempo bertajuk ‘Dari PHK Kembali Bekerja, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Apa?’ pada Rabu, 14 Juli 2021.

Dari survei yang dilakukan Tempo.co, misalnya, sebagian besar tenaga kerja ingin segera mendapatkan kembali pekerjaan bila terkena PHK. Akses terhadap pekerjaan adalah hak asasi manusia, dan para penganggur memerlukan bantuan dalam mencari pekerjaan, terutama pada masa krisis seperti sekarang. Data Sakernas bulan Agustus 2020 memperlihatkan sekitar 29 juta pekerja terdampak oleh pandemi ini. Kondisi pasar kerja mengalami perbaikan pada awal tahun ini, namun peningkatan infeksi Covid-19 saat ini bisa jadi menunda pemulihan lapangan kerja.

Kazu, sapaan akrab Kazutoshi, mengatakan bahwa “JKP telah menetapkan arah kebijakan yang tepat. Tugas selanjutnya adalah memperkaya program-program pendukung agar pencari kerja bisa mendapatkan pekerjaan dengan cepat”. Dalam hal ini, dia menekankan peran konseling karier. Pembimbing karier profesional membantu mencarikan pekerjaan yang sesuai bagi penganggur dan, jika dibutuhkan, merujuk pencari kerja kepada program pelatihan yang sesuai

Selain itu, metode konseling ini juga sangat dibutuhkan bagi pencari kerja dengan disabilitas, pencari kerja pemula dan ibu tunggal untuk mendapatkan pekerjaan yang tepat. “Layanan konseling dapat dilakukan secara daring mengingat kondisi geografi Indonesia,” dia menambahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bidang lain yang dapat dipertimbangkan oleh pembuat keputusan di Indonesia adalah bantuan penempatan kerja. Menurut spesialis ketenagakerjaan ILO ini, banyak negara G20 memberi insentif perekrutan kepada perusahaan. Contoh lainnya adalah tunjangan relokasi yang diberikan kepada pencari kerja yang harus pindah ke tempat lain untuk pekerjaan baru

Tunjangan tunai, dukungan pencarian kerja, pelatihan keterampilan, dan penempatan kerja adalah paket bantuan yang dibutuhkan pencari kerja. Keseluruhan sistem ini membantu pekerja Indonesia dapat dipekerjakan dan dipindahkan dari segmen ekonomi yang mulai menurun ke segmen yang produktif. Mendukung pencari kerja sebenarnya menjaga Indonesia tetap produktif dalam era kompetisi global, kata Kazu

Di Jepang, misalnya, pengusaha mengiur 0,6 persen. sementara pekerja 0,3 persen dari upah untuk skema asuransi kerja. Dengan dana ini, Jepang mendukung pencari kerja menjaga tingkat pengangguran tetap rendah dan ekonomi negara tetap produktif. Asuransi kerja berfungsi sebagai investasi sistemik dan kolektif dalam human capital di Jepang

“Jika Indonesia ingin bersinar di pasar global, maka membangun mekanisme efektif yang menjaga angkatan kerjanya tetap produktif adalah kunci,” Kazu mengungkapkan. Sistem ini pun memerlukan pendanaan yang berkelanjutan. “Pembuat kebijakan dan mitra sosial mungkin perlu mengevaluasi kualitas bantuan bagi pencari kerja dan distribusi biaya di tahun-tahun mendatang.” 

Sebagai informasi, Indonesia mulai membayarkan tunjangan pengangguran pada bulan Februari 2022.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

3 jam lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

3 jam lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024


Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

4 jam lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

4 jam lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

6 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

6 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

6 jam lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia

7 jam lalu

Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia

Lebih dari 15 ribu pohon telah ditanam di 8 lokasi sepanjang tahun 2023 sebagai bagian dari program Telkomsel Jaga Bumi Carbon Offset. Selain itu, lebih dari 75 ribu pavement block dan 20 ribu phone holder diproduksi dari limbah plastik dan bekas cangkang kartu SIM melalui program Waste Management.


Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Jumlah Penumpang

7 jam lalu

Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Jumlah Penumpang

Arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi sudah hampir mencapai H+15. Kapal dan penumpang sudah keluar masuk pelabuhan, utamanya pelabuhan-pelabuhan kelolaan Pelindo di Regional 4 yang berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI).


LPDB-KUMKM Mitra jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

7 jam lalu

LPDB-KUMKM Mitra jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate