TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita di kanal Nasional menjadi perhatian pembaca selama Sabtu, kemarin. Pertama soal vaksinasi Covid-19 ketiga bagi tenaga kesehatan (Nakes) dan Presiden Jokowi yang disebut memimpin langsung penanganan pandemi Covid-19 selama 24 jam. Berikut rangkumannya.
Vaksinasi ketiga Nakes
Kementerian Kesehatan telah memulai penyuntikan vaksin booster atau vaksinasi ketiga kepada tenaga kesehatan dengan menggunakan vaksin Moderna. Vaksinasi booster pertama ini dimulai dari 50 Guru Besar FKUI dan sejumlah dokter di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat, 16 Juli 2021.
“Jadi harapan saya segera para Nakes ini diberikan booster yang ketiga untuk bisa melindungi mereka sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih tenang,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip dari laman kemenkes.
Budi menilai pelaksanaan vaksinasi booster untuk tenaga kesehatan ini akan lebih mudah mengingat tempat kerja mereka ada di fasilitas layanan kesehatan. Apalagi, pada vaksinasi pertama kali, sebanyak 1,5 juta tenaga kesehatan disuntik vaksin Covid-19 dalam waktu 7-8 minggu. “Saya harapkan kali ini bisa lebih cepat selesai karena kan hanya satu kali suntik,” ujarnya.
Guru Besar FKUI Aman Pulungan yang turut mendapat suntikan booster mengaku tidak merasakan efek apapun. Ia meyakini vaksinasi booster dengan Moderna ini dapat meningkatkan kekebalan imunitas tubuh.
“Saya sangat yakin dengan vaksin Moderna, (vaksinasi) yang pertama dan kedua itu dengan Sinovac platformnya inactivated virus, kalau ini pakai Moderna dengan platform berbeda. Jadi saya rasa ini yang paling baik,” kata Aman.
Aman pun mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan untuk segera divaksinasi ketiga. Apalagi untuk virus varian Delta ini dibutuhkan imunitas kuat, terutama saat menghadapi pasien positif Covid-19 secara langsung.
Jokowi pimpinan penanganan Covid-19
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah menangani pandemi Covid-19 dengan kebijakan PPKM Mikro dan PPKM Darurat. Kebijakan ini merupakan bagian upaya penanganan bencana nonalam COVID-19 sebagai bencana nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Desease 2019.
“Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 ini merujuk pada Keppres No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan kedaruratan kesehatan Corona Virus Desease 2019," ujar Jaleswari dalam keterangannya, Sabtu 17 Juli 2021.
Jaleswari menegaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini pemerintah fokus untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dan PPKM Darurat, dengan melibatkan kepala daerah dan merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri.
“Presiden memimpin dan mengendalikan upaya pemulihan pandemi COVID-19 selama 24 jam, dengan mengerahkan seluruh kekuatan pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Presiden percaya sinergi dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat bisa memulihkan situasi," ujar Jaleswari.
Jaleswari juga menyatakan Presiden tetap memberikan kepercayaan dan penugasan kepada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN) untuk melakukan penguatan dan mengambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk mengatasi peningkatan penyebaran COVID-19.
"5M, 3T dan vaksinasi menjadi tindakan prioritas, yang dilaksanakan di tingkat provinsi, kota dan kabupaten, dengan melibatkan peran aktif semua pihak untuk mendukung peningkatan kapasitas layanan kesehatan dan vaksinasi,” kata Jaleswari.
Demikian dua berita terpopuler dari kanal Nasional tentang vaksinasi Covid-19 ketiga tenaga kesehatan dan Presiden Jokowi yang memimpin langsung penanganan Covid-19.
Baca juga: Meski Tak Ideal, PPKM Darurat Diminta Diperpanjang untuk Tekan Varian Delta
FRISKI RIANA