TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih harus mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Sehingga, hingga saat ini belum ada keputusan apakah akan memperpanjang PPKM atau belum.
"Saya kira saya akan laporkan pada Bapak Presiden, dalam dua tiga hari ke depan akan kita umum secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Sabtu, 17 Juli 2021.
Luhut mengatakan ada dua indikator yang pemerintah gunakan untuk mengevaluasi periode transisi. Kedua indikator ini adalah penambahan kasus konfirmasi dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR).
Dalam dua hari terakhir, Luhut mengatakan kedua indikator itu terus membaik. "Kami lihat ada beberapa daerah yang menunjukkan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakatnya. Sudah cukup baik, dan penambahan kasusnya sudah flattening dan menurun," kata Luhut.
Menurut dia, sejumlah daerah juga sudah menunjukkan adanya pelandaian dalam penambahan kasus baru Covid-19, bahkan sudah mulai menurun. Misalnya, kata dia, di DKI Jakarta. Ia melihat penambahan kasus di Bali juga akan menurun dalan satu pekan ke depan, walaupun dalam dua hingga tiga hari ke depan masih akan naik.
Tapi, kalau semua pihak konsisten, ia memperkirakan pada akhir Juli posisi Indonesia akan semakin baik. Karena itu, Luhut meminta kepada semua pihak untuk bahu-membahu melawan Covid-19 varian Delta.
Sebelumnya, PPKM Darurat berlaku dari sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Aturan ini diterapkan seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 yang eksponensial sejak Juni 2021 lalu.
Baca juga: Luhut Minta Maaf Bila Penanganan PPKM Darurat Belum Optimal