TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan menambah anggaran untuk bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat dan anggaran kesehatan, setelah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tambahan anggaran ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak aturan ini.
"Pak Presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban akibat PPKM," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Sabtu, 17 Juli 2021.
Total tambahan anggaran bantuan sosial yang disediakan pemerintah sebesar Rp 39,19 triliun untuk masyarakat. Anggaran ini akan dikucurkan oleh Kementerian Keuangan dan dieksekusi oleh Kementerian Sosial.
Luhut mengatakan bantuan itu meliputi, pemberian beras bulog 10 kilogram untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bantuan sosial tunai 10 juta KPM, pemberian ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako, bansos tambahan bagi 5,9 juta KPM usulan daerah.
Selain itu, ada juga tambahan anggaran untuk kartu pra kerja senilai Rp 10 triliun.
Selain itu, Luhut juga mengatakan akan ada perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan doses selama 6 bulan. "Subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021," kata Luhut.
Selain penambahan anggaran untuk bansos di atas, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar 33,21 triliun antar.
Anggaran ini akan meliputi perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, dam pemberian oksigen. "Serta pembagian obat gratis yang sudah dimulai presiden kemarin bagi pasien Covid-19 yang solasi mandiri, OTG, dan gejala ringan," kata Luhut soal penambahan anggaran bansos dan kesehatan.
Baca juga: Faisal Basri Sebut Butuh Paling Cepat 3 Tahun untuk Indonesia Pulih ke Masa Sebelum Pandemi