TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) 33 calon duta besar atau dubes yang diusulkan Presiden Joko Widodo.
Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani mengatakan, hasil fit and proper test tersebut akan disampaikan kepada pimpinan Dewan untuk diteruskan kepada Presiden Jokowi.
"Pimpinan Komisi I akan menyampaikan hasil fit and proper test beserta dengan pertimbangan Komisi kepada pimpinan DPR Ri, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden RI," kata Christina dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Juli 2021.
Proses fit and proper test berlangsung selama tiga hari sejak Senin lalu hingga hari ini. Menurut Christina, proses pendalaman tidak ideal lantaran terbatasnya waktu dan protokol kesehatan yang ketat.
Dia menjelaskan, setiap hari mereka yang hadir secara fisik wajib menjalankan tes usap PCR. Kapasitas ruangan dan waktu rapat pun dibatasi. Setiap perwakilan fraksi hanya diperbolehkan menyampaikan pertanyaan maksimal selama tiga menit.
"Ini memang tidak ideal, namun mengingat ada sembilan fraksi di DPR dan enam calon dubes pada setiap sesinya, langkah ini harus dijalankan agar durasi tiap sesi tidak melebih waktu maksimal rapat selama masa pandemi yaitu 2,5 jam," kata Christina.